Dewi Tanjung Pelapor Novel Baswedan juga Pernah Laporkan Amien Rais atas Dugaan Makar
Dewi Tanjung pernah laporkan Amien Rais atas dugaan makar, sebelum dirinya melaporkan Novel Baswedan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," ucap Dewi lagi, tanpa menyebutkan secara rinci waktu dan tempatnya.
Total ada empat video yang digunakan Dewi untuk melaporkan ketiganya.
Laporan tersebut telah diterima Polda Metro jaya dengan nomor register LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Setelah adanya pelaporan dari Dewi Tanjung atas dugaan makar, Amien Rais memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus Eggi Sudjana.
Baca: Kasus Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan, Jubir Presiden Komentari
Baca: Sosok Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan, Ternyata Tak Lolos ke Senayan, Sering Lapor Polisi
Eggi Sudjana sebelumnya sudah terlebih dulu dilaporkan oleh Dewi, terkait ajakan people power.
Saat diperiksa Polisi, Amien Rais menunjukkan sebuah buku dengan judul Jokowi People Power, Jumat (24/5/2019) di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Amien Rais, Ahmad Yani, kliennya tersebut ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan people power yang sebenarnya.
Amien Rais menyampaikan kepada penyidik bahwa people power tidak ada kaitannya dengan upaya menjatuhkan pemerintah atau kepala negara.
"People power itu enteng-entengan. Jadi bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Sama sekali bukan," kata Amien, dikutip dari laman Kompas.com (24/5/2019).
Menurut Amien, gerakan people power diatur dalam Undang-Undang selama tidak merugikan negara dan menimbulkan kehancuran.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Vitorio Mantalean/Rindi Nuris Velarosdela)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.