Komisi VII DPR RI Berencana Panggil Stakeholder Terkait Rencana Kenaikan Harga Gas untuk Industri
Ini dilakukan untuk menyinergikan agar diperoleh gambaran yang komprehensif terkait harga gas industri
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 7 DPR RI, Maman Abdurrahman berencana memanggil seluruh stakeholder yang berkaitan dengan rencana kenaikan harga gas untuk kalangan industri.
Ini dilakukan untuk menyinergikan agar diperoleh gambaran yang komprehensif terkait harga gas industri.
Maman mengatakan, persoalan harga gas ini adalah persoalan PGN dengan kalangan industri di luar industri objek vital nasional, seperti pupuk dan lain semacamnya sehingga penyelesaiannya skema bisnis to bisnis (b to b).
"Kedua belah pihak memang masing-masing mempunyai kepentingan,” kata Maman Abdurrahman, seusai acara diskusi bertajuk Membedah Harga Gas Industri Nasional di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyebut formula penetapan harga gas bumi berdasarkan Permen ESDM 58/2017 yang terdiri dari Harga Gas Bumi + Biaya Pengelolaan Infrastruktur+Biaya Niaga.
Baca : Bila Tak Kunjung Upload APBD, Ini Ancaman William Aditya ke Anies Baswedan, Sebut Gubernur Amatiran
Baca: Pengamat: Harga Gas Industri Lebih Murah dibandingkan Harga Gas Rumah Tangga
"Sejak tahun 2013, harga gas industri tidak pernah mengalami kenaikan sama sekali, tapi di sisi lain biaya operasional dan perbedaan kurs rupiah terhadap dollar Amerika sudah mencapai lebih dari 50% kenaikan," kata Mamit.
Berdasarkan data Woodmack (2018), harga gas industri di Indonesia berada di range US$ 8 – US$ 10 per MMBTu, dengan harga gas Hulu US$ 6- US$ 8 per MMBTu dan biaya infrastruktur US$ 2.8 – US$ 4 per MMBTu.
Harga gas Indonesia lebih murah jika dibandingkan dengan Singapura.
"Harga gas di Singapore adalah US$ 12.5 – US$ 14 per MMBTu, dengan harga Hulu US$ 9.75 – US$ 11.7 dan biaya infrastruktur dan niaga sebesar US$ 2.8 per MMBTu," katanya.
Sedangkan harga gas di Thailand berkisar US$ 8.41 – US$ 9.31 dengan harga gas di hulu US$ 5.4 – US$ 6.3 per MMBTu, biaya infrastruktur dan niaga gas sebesar US$ 3.01 per MMBTu," papar Mamit.
"Untuk harga gas di Malaysia berkisar di angka US$ 7.5 – US$ 8.21, harga gas Hulu US$ 4.5 – US$ 6, dan biaya infrastruktur dan niaga sebesar US$ 3 per MMBTu," tambah Mamit.
Murahnya harga gas di Malaysia disebabkan harga gas di negeri jiran tersebut ditopang dari struktur pembentukan gas menerapkan skema Regulation Below Cost (RBC) yakni menuntut adanya penerapan subsidi sehingga harga gas murah.
Mestinya PGN mempunyai kontribusi yang paling besar dalam pembangunan pipanisasi yang biayanya semua menggunakan dana internal tanpa ada kontribusi dari APBN.
Baca: Mamit Setiawan Sarankan Kenaikan Harga Gas Untuk Industri Dilakukan Bertahap
PGN juga berbeda dengan Pertamina maupun PLN yang mendapatkan dana kompensasi jika ada selisih harga keekonomian.
"Mestinya PGN dibiarkan saja menyesuaikan harga, namun harus dilakukan secara bertahap," katanya.
Kalau pemerintah memang tidak memperbolehkan menaikan harga, maka sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk pembangunan infrastruktur atau mengurangi penerimaan negara sehingga bisa menekan harga gas nasional.