Kompolnas: Apakah Ada Pelaku Lain Selain Brigadir AM?
kepolisian RI hanya mengungkap kasus kematian mahasiswa Halu Oleo, Randy yang berdasarkan penyidikan dan penyelidikan meninggal karena luka tembak
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum). Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankum di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.
"Berapa kali nanti tergantung di persidangan tersebut. Apakah nanti berkembang, atau dirasa pimpinan tidak cukup, dua sampai tiga kali bisa," ujar Agoeng.
Baca: Revisi UU KPK Berlaku Hari Ini, KPK Masih Bisa Lakukan OTT
Saat demo, ada dua mahasiswa yang meninggal. Salah satunya tewas diterjang peluru.
Seorang ibu hamil juga terkena peluru. (Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 3 Polisi 2 Kali Lepaskan Tembakan Saat Demo Mahasiswa Kendari
Temuan Kontras
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan hasil investigasinya terkait tertembaknya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika aksi unjuk rasa, Kamis (26/9/2019).
Dua mahasiswa yang meninggal tersebut atas nama Muhammad Yusuf Kardawi dan La Randi.
Investigasi dilakukan KontraS dengan melakukan wawancara terhadap lima saksi di lapangan yang melihat dua peristiwa penembakan tersebut.
KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga perwakilan negara dalam hal ini Ombudsman perwakilan Sulawesi Tenggara.
Baca: Denmark Open 2019: Jadwal Tanding Babak 32 Besar Mulai Siang hingga Dini Hari
Selain itu, KontraS melakukan pendalaman terhadap tim kuasa hukum yang melakukan proses pendampingan terhadap korban dan saksi peristiwa tersebut dan juga melakukan kroscek data dengan jurnalis di Kendari.
Dari investigasi tersebut, mereka menduga dua orang mahasiswa tersebut mengalami penembakan.
Dalam video pertama yang ditampilkan Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Arif Nur Fikri, terlihat Yusuf tersungkur ke arah depan.
Ia menjelaskan, seorang saksi yang diwawancarainya, tembakan senjata api berasal dari arah samping yakni Kantor Disnaker oleh orang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman saat hendak menolong Yusuf.
Baca: Sosok Sulli Eks f(x), Artis Korea yg Meninggal Bunuh Diri: Perjalanan Karir, Asmara, hingga Hobinya
Hal tersebut terlihat dari video kedua yang ditunjukannya.
Saksi lain yang ditemuinya juga menyatakan bahwa setelah Yusuf tersungkur, aparat kepolisian yang berseragam dan tidak berseragam kemudian menghampiri Yusuf dari arah depan.
Saksi mengatakan seorang aparat kepolisian berseragam memukuli Yusuf dengan menggunakan tongkat.
Selain itu, saksi juga melihat tubuh Yusuf dipengangi oleh orang yang diduga aparat kepolisian berpakaian preman sambil membawa senjata api di tangan kanannya.
Beberapa saksi lain juga melihat aparat kepolisian membawa senjata api dan beberapa saksi menemukan beberapa selongsong di dekat tempat Yusuf terjatuh.
Dalam foto yang ditampilkan, terlihat luka terbuka di tengkorak kepala belakang Yusuf yang juga dikonfirmasi oleh teman Yusuf yang membawanya ke rumah sakit.
Baca: 5 Artis Korea yang Tewas Diduga Bunuh Diri Gegara Depresi: Sulli Eks f(x) hingga Lee Eun Joo
Saksi tersebut juga mengatakan melihat samar-samar ada lubang di kepala Yusuf yang mengeluarkan darah.
"Kami menduga penembakan Yusuf Kardawi persis di samping kantor Dinas Ketenagakerjaan. Karena info awal menyebutkan korban Muhammad Yusuf Kardawi ini meninggal karena ada luka pukul di kepala. Tetapi ketika kita mengkroscek dengan rekan-rekan dan beberapa saksi, bahwa ada dugaan kemungkinan Yusuf mengalami luka tembak," kata Arif di Kantor KontraS, Senin (14/10/2019).
Meski begitu, Arif belum dapat mengkonfrimasi terkait dugaan tembakan tersebut langsung atau serpihan proyektil.
Terkait tindakan negara, KontraS menyayangkan sampai saat ini kepolisian baru melakukan proses penindakan terhadap adanya anggota yang membawa senjata api, tapi tidak fokus terhadap siapa pelaku yang melakukan penembakan terhadap Yusuf dan La Randy.
"Itu karena beberapa saksi mengkonfirmasi bahwa baik dari sisi depan maupun samping dalam hal ini kantor Disnaker, mereka melihat banyak anggota kepolisian di lokasi dua korban itu jatuh," kata Arif.
Ia juga mengatakan, saat ia melakukan investigasi ia mengkonfirmasi ke beberapa pihak bahwa Komnas HAM maupun Kompolnas, belum melakukan tindakan-tindakan yang dinilainya cukup signifikan sebagaimana mandat yang diberikan kepada dua lembaga tersebut.
"Ketiga, LPSK baru melakukan perlindungan terhadap dokter yang mengautopsi La Randi itupun karena dorongan dari pihak Ombudsman Perwakilan. Sementara terhadap saksi-saksi itu belum ada proses perlindungan yang diberikan LPSK," kata Arif.
Menurutnya, hal itu penting karena juga jadi bagian dalam memperlancar proses pemeriksaan dan beberapa saksi ketakutan ketika memberikan keterangan atau bersaksi terkait peristiwa tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.