Pemilihan Dewan Pengawas KPK Masih Desember 2019, Jokowi: Saya akan Pilih Orang yang Berintegritas
Presiden Jokowi akan segera merumuskan dan memilih anggota Dewan Pengawas KPK. Ia akan memilih anggota yang berintegritas
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Ifa Nabila
Akan tetapi Jokowi menjamin, orang-orang yang akan dipilih dalam Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas yang baik.
Sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya
Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledehan, dan/ atau penyitaan.
Dalam Daftar inventarisasi masalah (DIM) draf RUU KPK, DPR mengusulkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan Presiden.
Namun hal tersebut tidak disetujui oleh pemerintah.
Pemerintah ingin kewenangan memilih anggota Dewan Pengawas KPK menjadi kewenangan presiden.
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, DPR akhirnya menyetujui usul pemerintah agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan politik antar-fraksi dalam memilih Dewan Pengawas KPK.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)