Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilihan Dewan Pengawas KPK Masih Desember 2019, Jokowi: Saya akan Pilih Orang yang Berintegritas

Presiden Jokowi akan segera merumuskan dan memilih anggota Dewan Pengawas KPK. Ia akan memilih anggota yang berintegritas

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pemilihan Dewan Pengawas KPK Masih Desember 2019, Jokowi: Saya akan Pilih Orang yang Berintegritas
Warta Kota/henry lopulalan
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Presiden menyatakan mendukung sejumlah poin dalam draf revisi UU KPK diantaranya kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, izin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. 

Akan tetapi Jokowi menjamin, orang-orang yang akan dipilih dalam Dewan Pengawas KPK memiliki kredibilitas yang baik.

Sesuai Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.

Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya

Tugas Dewan Pengawas KPK antara lain mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledehan, dan/ atau penyitaan.

Dalam Daftar inventarisasi masalah (DIM) draf RUU KPK, DPR mengusulkan ketua dan anggota Dewan Pengawas dipilih oleh DPR berdasarkan calon yang diusulkan Presiden.

Namun hal tersebut  tidak disetujui oleh pemerintah.

Pemerintah ingin kewenangan memilih anggota Dewan Pengawas KPK menjadi kewenangan presiden.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, DPR akhirnya menyetujui usul pemerintah agar tidak terjadi tarik menarik kepentingan politik antar-fraksi dalam memilih Dewan Pengawas KPK.

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas