Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Pernyataan Menag soal Celana Cingkrang, GP Anshor: Radikalisme Bukan Sekadar Pakaian

"Yang harus dipikirkan oleh para menteri atau jajaran pemerintahan itu harusnya yang bersifat substansial," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tanggapi Pernyataan Menag soal Celana Cingkrang, GP Anshor: Radikalisme Bukan Sekadar Pakaian
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Dewan Pimpinan Wilayah GP Ansor, saat konferensi pers di Kantor PP GP Ansor, Jl. Kramat Raya No 65A, Jakarta Pusat, Kamis, (7/11/2019) 

Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.

"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.

Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan.

Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.

Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang

Berita Rekomendasi

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas