Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK: 'Tuduhan Rekayasa Itu Tidak Berdasar'

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo sampaikan untuk menghenikan isu rekayasa penyerangan Novel Baswedan yang dituduhkan Dewi Tanjung.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK: 'Tuduhan Rekayasa Itu Tidak Berdasar'
Kolase Kompas.com/Kompas TV
Novel Baswedan sebut laporan Dewi Tanjung tak penting 

Politisi PDIP Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Sebut Tuduhan Rekayasa Itu Tidak Berdasar

TRIBUNNEWS.COM - Tudingan Dewi Tanjung Politisi PDIP mendapat tanggapan dari Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Kamis (7/11/2019).

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan adalah rekayasa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Alasannya kasus penyiraman air keras tersebut tidak masuk akal.

Banyak pihak yang menyayangkan komentar Dewi Tanjung tersebut, di antaranya Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Yudi Purnomo menyebut tudingan Dewi Tanjung itu tidak berdasar.

Baca: Dewi Tanjung Laporkan Penyerangan Novel Rekayasa, Begini Kecaman Tim Advokasi Novel Baswedan

Melalu YouTube KompasTV, berikut Tribunnews.com rangkum tanggapannya : 

Tanggapan Ketua Wadah Pegawai KPK

Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras

Ketua Wadah Pegadai KPK menanggapi ucapan Dewi Tanjung yang mengatakan kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan adalah rekayasa.

Yudi Purnomo menilai tuduhan terhadap rekayasa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tidak berdasar.

"Keliatan rekayasa? Pasti Bang Novel kan langsung ditangkap," tegasnya.

Menurutnya, yang terjadi di KPK terkait kasus penyerangan Novel Baswedan adalah sudah dibentuknya tim yang ditugaskan mengungkap siapa pelaku yang menyerang Novel.

William Ultimatum Anies Baswedan, Buntut Polemik APBD DKI Jakarta

"Tetapi yang terjadi adalah sudah dibuat banyak tim untuk mengungkap siapa pelaku terhadap penyerangan bang novel. Jadi kami masih akan mengkonsolidasi dulu apa langkah hukum yang akan kami lakukan," ungkapnya.

Yudi juga meminta agar isu terkait rekayasa kasus penyerangan Novel Baswedan dihentikan.

Yudi Purnomo juga menambahkan, memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Karena ini benar-benar membuat sesuatu terjadinya upaya untuk mendistorsi kasus Bang Novel. Apalagi ini tinggal satu bulan lagi kasus Bang Novel akan terungkap. Seperti janji Presiden Jokowi yang memerintahkan kepada Kapolri untuk menangkap pelakunya.

8 Fakta Tubuh Manusia yang Tak Terpikirkan, Pria Bisa Hasilkan Susu, 1 Manusia untuk Sejuta Nyamuk

"Jadi saya pikir stop lah isu ini, kita fokus terhadap pelaku-pelaku yang menyerang Bang Novel," himbau Yudi.



Dewi Tanjung

Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. (KOMPAS.COM/RINDI NURIS)

Ramai jadi perbincangan masyarkat, Dewi Tanjung Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menuding kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan adalah rekayasa, Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung mengungkapkan kulit Novel Baswedan terlihat mulus dan bagus.

Heboh Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82 Miliar, William Aditya: Gubernur Anies Amatiran

Dewi Tanjung mencurigai peristiwa penyiraman air keras yang melukai mata sebelah kiri Novel Baswedan, Selasa(11/04/2017) adalah rekayasa Novel saja.

Dilansir dari Kompas TV yang sudah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dewi Tanjung mengungkapkan area mata adalah area yang sangat sensitif.

Namun, area mata Novel terlihat mulus dan bagus.

Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras

“Ia pertama bilang penyiraman air keras, tapi kulitnya mulus dan bagus,” kata Dewi.

Dewi berpendapat, jika di area sekitar mata itu sangat sensitif. Seperti area kelopak mata. Jika itu memang terkena air keras, maka di bagian bulu mata akan rontok dan lama untuk tumbuhnya.

“Kelopak mata ini sensitif, kita kalau perempuan kalau tahu extention bulu mata, bulu mata itu akan rontok dan lama tumbuhnya,” ujar Dewi.



Tanggapan Polda Metro Jaya



Dilansir dari KompasTV yang diunggah Kamis (7/11/2019) melalui akun YoutTube KompasTV, pihak polisi membuka kemungkinan akan memeriksa Dewi Tanjung terkait ucapannya mengenai rekayasa kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menuturkan polisi saat ni masih mempelajari laporan tersebu, dan kemungkinan akan meminta keterangan ahli.

Tudingan Dewi Tanjung kepada Novel Baswedan: Disiram Air Keras, Tapi Kulitnya Mulus dan Bagus

"Nanti laporan itu kan masuk ke direkorat khusus ke Kasudit.Tentunya kita nanti mempelajari seusai SOP yang kita punya," ujarnya.

Setelah berkas kasus selesai dipelajari, laporan akan di klarifikasi ihak kepolisian.

"Kalau ada laporan nanti kita klarifikasi, setelah kita mendapatkan informasi dari pelapor, informasi dari saksi, informasi dari saksi ahli, kemudian barang bukti yang ada," tambahnya.

Untuk melanjutkan ke tingkat penyelidikan setidaknya pihak kepolisian perlu menemukan apakah laporan terkait rekayasa penyerangan Novel Baswedan tersebut memenuhi unsur pidana.

"Mekanisme gelar perkara ini, nanti kita akan menemukan apa yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau memenuhi unsur pidana, kita naikkan status menjad tingkat penyidikan," tegasnya.



Penemuan Mayat Wanita di Stadion Jati Kalianda Lampung, Keluarga Dapat Informasi dari Medsos

Kombes Argo Yuwono juga menjelaskan, apabila laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana, proses penyidikan akan di hentikan.

"Kalau tidak memenuhi unsur pidana dalam perkara tersebut, nanti kita hentikan penyidikan tersebut. Kita tunggu saja, nanti seperti apa. Nanti penyidik yang akan melakukannya," tuturnya. 

Siapakah Dewi Tanjung?

Wanita kelahiran Padang, 15 Januari 1980 tersebut memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.

Ia tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat V pada Pemilu 2019 lalu.

Namun, Dewi Tanjung tak lolos ke Senayan karena hanya meraup 7.311 suara.

Ia kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh suara sebanyak 80.228.

Bukan kali ini saja Dewi Tanjung melakukan pelaporan ke polisi.

Pada April 2019 lalu, Dewi Dewi Tanjung melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (9/5/2019), Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan itu, Dewi Tanjung membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.

Beberapa hari setelah laporan itu, ia kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).

Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (14/5/2019).

Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.

"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo.

Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan.

Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi Tanjung.

"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," Lanjutnya.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. (*) (Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas