Heboh Desa Fiktif, Pengamat: Kelompok yang Menginisasi dan Mencairkan Dana Desa Harus Tanggung Jawab
Hendri menilai serunya kasus ini adalah Sri Mulyani justru tidak mempertanyakan adanya 'dana desa fiktif' ke Kabinet. Namun diungkap ke publik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap adanya 'dana desa fiktif' ke publik beberapa waktu lalu. Hal itu diyakini sebagai upaya dirinya tak dijadikan 'kambing hitam' sendirian terkait ekonomi Indonesia yang sulit meningkat.
"Sri Mulyani nampaknya tidak ingin disalahkan sendirian oleh publik bila ekonomi sulit meningkat. Kebocoran-kebocoran mulai diungkap ke publik. Jadi nggak mau dijadiin kambing hitam sendirian," ujar pengamat komunikasi politik Hendri Satrio, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/11/2019).
Hendri menilai serunya kasus ini adalah Sri Mulyani justru tidak mempertanyakan adanya 'dana desa fiktif' ke Kabinet. Namun diungkap ke publik.
Founder lembaga survei KedaiKOPI itu mengatakan pernyataan Sri Mulyani tersebut harus segera dijawab oleh dua kelompok besar.
Kelompok pertama, kata dia, adalah kelompok yang memang melaksanakan, menginisasi dan mencairkan dana desa sebelum pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.
Sementara kelompok kedua tentu adalah kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (kemendes PDTT).
"Itu harus dijelaskan, apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani memang tercatat dalam anggaran kementerian saat ini. Jadi yang fiktif-fiktif ini memang harus diberantas, apalagi ekonomi Indonesia saat ini tidak terlalu bagus. Sehingga jangan sampai yang fiktif ini merajalela dan harus ditindaklanjuti," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan di Kompas.com, Senin (4/11/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya sejumlah desa fiktif.
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut pada rapat kerja evaluasi kinerja 2019 dan rencana kerja 2020 bersama dengan Komisi XI DPR RI.
Hal tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi Kemenkeu dalam penyaluran dana desa. Ia mengatakan karena adanya dana desa, maka bermunculan desa-desa baru.
Dalam laporan yang ia terima, banyak desa baru yang tak berpenduduk yang dibentuk agar dapat kucuran dana tersebut. Sri Mulyani pun mengakui kinerja dana desa hingga saat ini masih belum maksimal.
Hal tersebut ditunjukkan dengan masih banyaknya desa yang masuk dalam kategori desa tertinggal.
Kemenkeu menemukan masih ada 20 ribu desa yang berada dalam kategori tertinggal. Padahal setiap tahunnya, besaran anggaran untuk dana desa terus meningkat.