Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Tak Kompromi Jika Ada Pegawainya yang Terlibat Pembentukan Desa Fiktif

“Kami sedang usut prosesnya, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, rekomendasi dari kecamatan ke kabupaten," ucapnya

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendagri Tak Kompromi Jika Ada Pegawainya yang Terlibat Pembentukan Desa Fiktif
ISTIMEWA
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi jika ada pegawainya yang terlibat dalam pembentukan desa fiktif.

Menurutnya, Kemendagri mempersilakan jika ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat untuk dibawa ke ranah pidana jika benar-benar terbukti.

Baca: Kemendagri Janji Tak Akan Lindungi Stafnya yang Terlibat dalam Kasus Dana Desa Fiktif

“Kami sedang usut prosesnya, mulai dari sosialisasi ke masyarakat, rekomendasi dari kecamatan ke kabupaten, verifikasi di kabupaten dan provinsi serta pemberian nomor registrasi di Kemendagri. Kami mendukung sepenuhnya kasus ini dibuka dan kami tak akan melindungi jika memang ada staf kami terlibat, kami siap buka-bukaan,” ungkapnya dihubungi Tribun Network, Jumat (8/11/2019).

Bahtiar mengatakan keberadaan sebuah desa itu tidak tiba-tiba.

Ia harus melalui prosedur panjang yang telah disebutkan di atas.

Dan ketika sudah mendapat nomor register dari Kemendagri, calon desa baru akan diberi status desa persiapan selama tiga tahun dengan dipimpin ASN yang ditunjuk.

Berita Rekomendasi

Jika setelah tiga tahun dirasa mampu mandiri, desa tersebut baru akan disahkan melalui peraturan daerah.

“Kami akan cek apakah ada penyimpangan dalam sistem prosedur karena keberadaan sebuah desa itu tidak tiba-tiba. Ini juga menjadi pintu masuk kami untuk menata kembali desa-desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Baca: Ramai Desa Fiktif, Kemendagri Jelaskan Proses Pembentukan Desa Baru

Keberadaan desa fiktif penerima dana desa itu pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Mendagri Tito Karnavian pun mengaku sudah meminta Dirjen Bina Pemerintahan Desa untuk berkoordinasi dengan pemprov dan polda setempat untuk mengusut keberadaan desa fiktif di sejumlah provinsi.

Jadi pintu masuk perubahan pendataan

Bahtiar mengatakan momen ramai soal desa fiktif akan dimanfaatkan pihaknya untuk menata kembali pendataan desa di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan sudah memerintahkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa menerjunkan tim investigasi ke sejumlah provinsi yang disebut-sebut memiliki desa fiktif seperti Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Selatan.

Baca: Seputar 3 Desa Fiktif di Konawe: Pemekaran Wilayah, Ada Kesanamaan, 57 Saksi Diperiksa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas