Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Dewi Tanjung ke Polisi Banjir Kecaman, Tak Manusiawi Sampai Tudingan Penggiringan Opini

Dewi melaporkan Novel karena Novel Baswedan ke polisi karena menganggap Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Laporan Dewi Tanjung ke Polisi Banjir Kecaman, Tak Manusiawi Sampai Tudingan Penggiringan Opini
KOMPAS.COM/RINDI NURIS
Politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. 

Pihak Novel Baswedan menganggap laporan yang dilayangkan Dewi tak bertujuan untuk penegakan hukum.

Menurut Alghiffari, laporan itu dibuat untuk melemahkan dorongan agar kasus penyerangan Novel diungkap.

"Patut diduga laporan ini bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, penolakan terhadap pelemahan KPK, dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan," kata Alghiffari.

Alghiffari mengatakan, kecurigaan itu disebabkan waktu pelaporan tersebut bersamaan dengan kuatnya desakan publik atas penerbitan Perppu KPK dan penuntasan kasus Novel.

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini mengingat kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun," kata dia.

Di samping itu, ia juga menilai laporan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban. Ia pun menyinggung fitnah-fitnah terhadap Novel yang sebelumnya bertebaran di media sosial.

"Seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan pendengung (buzzer), pernyataan-pernyataan politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK."

Berita Rekomendasi

"Kali ini serangan termasuk dilakukan dengan pelaporan pidana yang tidak berdasar," kata Alghiffari.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Wana Alamsyah menilai, polisi mesti tetap memprioritaskan pengungkalan kasus penyerangan Novel.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah (kanan) didampingi Koordinator bidang investigasi ICW Febri Hendri (tengah) serta peneliti ICW Lais Abid (kiri) ketika memaparkan temuannya dalam konperensi pers terkait tren pemberantasan korupsi 2015 semester pertama di Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015). Berdasarkan data ICW, kinerja aparat penegak hukum tergolong cukup baik dengan 253 kasus kendati kerugian negara yang terungkap di bawah rata-rata yait Rp2,7 triliun akibat kinerja penindakan KPK yang menurun serta aktor yang paing banyak melakukan korupsi masih berkutat pada pejabat atau pegawai kementerian pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah.

Menurut dia, laporan yang dilayangkan Dewi Tanjung tak perlu digubris.

"Laporan yang disampaikan oleh Dewi sebagai pelapor tidak ada urgensinya untuk ditangani."

"Jangan sampai laporan tersebut menggeser diskursus yang selama ini muncul ke publik, yaitu aktor penyerang Novel Baswedan," kata Wana.

Saor menambahkan, polisi mesti segera mengungkap kasus Novel supaya tidak ada lagi asumsi-asumsi liar atas kasus tersebut yang berujung pada laporan polisi.

"Kita minta polisi segera mengungkap siapa pelaku penyiraman novel sehingga tidak ada masyarakat lagi berani menerka-nerka atas peristiwa ini, sehingga peristiwa penyerangan terhadap Novel itu kemudian terang-benderang," ujar Saor.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas