Seminggu Jadi Kapolri, Idham Azis Mutasi 206 Perwira Polri, Termasuk Kakorlantas Diganti
Tak hanya Refdi, dalam surat telegram tersebut juga ada beberapa mutasi lain yang dilakukan oleh Kapolri.
Editor: Hasanudin Aco
Pergantian jabatan tersebut telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2850/X/KEP/2019 tanggal 21 Oktober 2019 lalu yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri. (Baca mutasi terakhir dari Kapolri Tito DAFTAR LENGKAP Mutasi Polri Terbaru, Kapolda Gorontalo Gubernur Akpol Puluhan Kapolres Bergeser )
Kini, mutasi pertama yang dilakukan Kapolri Idham Azis di antaranya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli Bahuri.
Firli mendapatkan promosi sebagai Kabaharkam Polri.
Ia menggantikan Komjen Pol Condro Kirono yang dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkanm Polri.
Ketua KPK Periode 2019-2023 itu akan naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga alias komisaris jenderal (komjen) polisi.
Pada Desember mendatang, Firli dan pimpinan KPK lainnya akan dilantik Presiden Joko Widodo.
Dengan demikian, Firli hanya akan menjabat sekitar satu bulan sebagai Kabaharkam Polri.
Selain Firli, perwira tinggi polri lainnya yang mendapatkan promosi yakni Irjen Pol Muktiono.
Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri ini diberi kepercayaan Idham Azis menjadi Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia akan menggantikan Irjen Pol Priyo Widyanto yang digeser sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Refdi Andri, dimutasi sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri (Koorsahli).
Posisinya digantikan Kapolda Bangka Belitung (Babel) Brigjen Istiono.
Brigjen Pol Istiono akan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua setelah menjabat Kakorlantas Polri.
Jabatan Kapolda Bangka Belitung (Babel) yang ditinggalkan Brigjen Pol Istiono akan diisi oleh Brigjen Anang Syarief, yang saat ini menjabat sebagai Dirpoludara Korpolairud Baharkam Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.