Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seminggu Jadi Kapolri, Idham Azis Mutasi 206 Perwira Polri, Termasuk Kakorlantas Diganti

Tak hanya Refdi, dalam surat telegram tersebut juga ada beberapa mutasi lain yang dilakukan oleh Kapolri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seminggu Jadi Kapolri, Idham Azis Mutasi 206 Perwira Polri, Termasuk Kakorlantas Diganti
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (Kanan) saat mengikuti rangkaian upacara serah terima Panji-panji Tribrata Kapolri dan pengantar tugas Kapolri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019). Kegiatan yang mengusung tema Pengabdian Bhayangkara Sejati untuk Indonesia Maju ini juga untuk memberi penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri lama. Tribunnews/Jeprima 

Kemudian, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran dipromosikan menjadi Staf Ahli bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Brigjen Fadil Imran akan naik pangkat jadi Irjen atau bintang dua.

Penggantinya diisi oleh Wadir Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono. 

Kombes Pol Agung Budijono pun akan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen Polisi atau Bintang Satu.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Nico Afinta Karo-karo akan menyerahkan jabatan tersebut kepada Kombes Ferdy Sambo.

Kombes Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Koordinator Spripim Kapolri.

Kombes Ferdy Sambo akan naik pangkat menjadi Brigjen atau bintang satu.

Berita Rekomendasi

Nico Afinta dipromosikan sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri yang merupakan kursi bintang dua.

NICO Afinta Karo-karo akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua.

Selanjutnya, Kombes Argo Yuwono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Kini, Argo mendapat jabatan baru sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

Posisi Argo selanjutnya digantikan oleh Kombes Yusri Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.

”Dimohon kepada jenderal agar memerintahkan para pamen/pati tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat 14 hari mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi tersebut,” kata Eko Indra, dikutip dari Surat Telegram yang beredar tersebut, Jumat (8/11/2019).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan kinerja institusi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas