Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosiolog UI Sebut Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang Sebagai Kebijakan Konyol

Tamrin Tomagola mengkritik wacana pelarangan celana cinkrang dan cadar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilontarkan Menteri Agama.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sosiolog UI Sebut Larangan Bercadar dan Celana Cingkrang Sebagai Kebijakan Konyol
Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk
Sosiolog Universitas Indonesia, Tamrin Tomagola, di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). 

Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.

Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.

"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.

Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan.

Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.

Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang

Berita Rekomendasi

"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas