Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Kisi-Kisi Soal Tes SKD dan SKB CPNS Tahun Ini

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Senin (11/11/2019) di sscasn.bkn.go.id. Simak Kisi-Kisi Soal Tes SKD dan SKB CPNS Tahun Ini

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Kisi-Kisi Soal Tes SKD dan SKB CPNS Tahun Ini
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Kisi-Kisi Soal Tes SKD dan SKB CPNS Tahun Ini 

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Kisi-Kisi Soal Tes SKD dan SKB CPNS Tahun Ini

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan membuka pendafataran CPNS 2019 pada hari ini, Senin (11/11/2019).

Pendaftaran CPNS 2019 dapat dilakukan melalui laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Dalam pendaftaran CPNS 2019 ini, pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2019 di 68 Kementerian/Lembaga dan 462 untuk Pemerintahan Provinsi/Kabupaten atau Kota.

Jumlah penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Pusat diperkirakan mencapai 37.425 formasi, sementara untuk pemerintah daerah mencapai 114.861 formasi.

Dikutip dari laman Menpan.go.id, direncanakan Seleksi Komptensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sama seperti tahun 2018.

SKD akan dimulai pada bulan Februari 2020, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada Maret 2020.

Berita Rekomendasi

BKN sendiri melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial telah membocorkan soal SKD CPNS 2019.

Tes SKD meliputi tiga hal, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK meliputi nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia.

Adapun TIU meliputi tes kemampuan verbal, kemampuan numerik dan kemampuan figural.

Sementara untuk TKP yakni mencakup pelayanan publik, jejaring data, sosial budaya, teknologi informas dan komunikasi serta profesionalisme.

Setelah lolos dari tahap SKD nantinya peserta akan dipanggil kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Dalam SKB ini, jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali jumlah formasi/kebutuhan setiap jabatan.

Kebutuhan tersebut nantinya akan dipilih berdasarkan peringkat nilai SKD.

Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi pusat selain mengunakan CAT dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing dan tes fisik/kesamaptaan.

Selain itu, dapat pula berupa pskotes, tes kesehatan jiwa ataupun tes wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan dengan paling sedikit dua jenis tes.

Sementara untuk instansi daerah yang menyelenggarakan SKB selain dengan CAT, nantika akan ada pedoman pelaksanaan SKB tersendiri.

Materi SKB antar jabatan fungsional, jabatan pelaksana yang bersifat teknis nantinya akan sedikit berbeda.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh Instansi pembina jabatan, sementara materi SKB untuk jabatan yang bersifat teknis dapat menggunakan soal yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti pranaa komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.

Helpdesk dan Simulasi Soal

BKN juga telah menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.

Petugas helpdesk tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Dikutip dari laman BKN, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni Surayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.

Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1500 per hari.

Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di alamat cat.bkn.go.id.

"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapanpun dan dimana pun," terang Efni.

Dokumen yang Perlu Diunggah Saat Pendaftaran CPNS 2019

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan pelamar CPNS 2019 untuk diunggah ke portal SSCASN, yakni ;

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil

3. Pas Foto

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai 

6. Dokumen lain sesuai Ketentuan Instansi yang dilamar

Cara Pendafataran

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

Berikut ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2019 :

1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga

3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. lakukan Swafoto

5. Lengkapi biodata

6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen

7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran

8. Proses Verivikasi

9. Cetak Kartu Ujian

10. Tes Seleksi

11. Pengumuman Kelulusan

12. Pemberkasan, Penetapan NIP

Simak panduan pendaftaran CPNS 2019 lebih lengkapnya melalui link berikut ini. PANDUAN DAFTAR CPNS

Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019

Pembukaan pendaftaran: 11 November 2019

Verifikasi berkas: 13 November 2019

Penutupan pendaftaran: 24 November 2019

Penutupan verifikasi: 12 Desember 2019

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16 Desember 2019

Masa sanggah: 16-19 Desember 2019

Pengumuman sanggah: 26 Desember 2019

Pengumuman pelaksanaan SKD: Januari 2020

Pelaksanaan SKD: Februari 2020

Pengumuman hasil SKD: Maret 2020

Pelaksanaan SKB: Maret 2020

Integrasi nilai SKD dan SKB: April 2020

Pengusulan penetapan NIP: April 2020

*Pihak BKN menegaskan bahwa jadwal di atas masih dapat berubah.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas