Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!

Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019 melalui website resminya,berikut rician jenis formasi khusus dari S2 hingga SMK

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!
Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019 formasi khusus
Kemenkeu Umumkan Formasi Khusus CPNS 2019 (Kolase Tribunstyle.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui akun laman resminya kemenkeu.go.id, Senin (11/11/2019) kemarin.

Berbagai jabatan diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus cumlaude dan disabilitas.

Dalam surat Pengumuman Nomor: Peng 01/Panrek/2019 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Kemenkeu RI membuka total 202 formasi, baik formasi umum maupun khusus.

Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Unit Penempatan Eselon I

Berikut rician unit penempatan eselon I:

1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.

Berita Rekomendasi

3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.

4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.

5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.

7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.

8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.

9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas