Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!
Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019 melalui website resminya,berikut rician jenis formasi khusus dari S2 hingga SMK
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kemenkeu-umumkan-formasi-cpns-2019-formasi-khusus.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui akun laman resminya kemenkeu.go.id, Senin (11/11/2019) kemarin.
Berbagai jabatan diperuntukkan untuk Formasi umum dan khusus cumlaude dan disabilitas.
Dalam surat Pengumuman Nomor: Peng 01/Panrek/2019 Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019, Kemenkeu RI membuka total 202 formasi, baik formasi umum maupun khusus.
Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Unit Penempatan Eselon I
Berikut rician unit penempatan eselon I:
1. Sekretariat Jenderal (SETJEN) : 41 formasi.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.