Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Kriteria dan Persyaratannya, Harus Pakai Ijazah Asli

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
zoom-in KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Kriteria dan Persyaratannya, Harus Pakai Ijazah Asli
Screenshot website https://www.kemenpppa.go.id/
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. 

13. Khusus untuk pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Penerjemah memiliki TOEFL ITP minimal 550 atau IELTS minimal 6,0 yang diperoleh sejak bulan Agustus 2018 dan setelahnya.

14. Bagi pelamar penyandang disabilitas diwajibkan untuk hadir pada saat verifikasi untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya yang disandang oleh pelamar, sebelum pelaksanaan SKD sesuai jadwal yang telah ditentukan.

15. Untuk pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) vang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR

16. Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU.

(Tribunnews.com/Maliana)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas