KemenPPPA Buka 25 Formasi CPNS 2019, Berikut Kriteria dan Persyaratannya, Harus Pakai Ijazah Asli
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Fathul Amanah
Screenshot website https://www.kemenpppa.go.id/
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka sebanyak 25 Formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
13. Khusus untuk pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Penerjemah memiliki TOEFL ITP minimal 550 atau IELTS minimal 6,0 yang diperoleh sejak bulan Agustus 2018 dan setelahnya.
14. Bagi pelamar penyandang disabilitas diwajibkan untuk hadir pada saat verifikasi untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya yang disandang oleh pelamar, sebelum pelaksanaan SKD sesuai jadwal yang telah ditentukan.
15. Untuk pelamar formasi jabatan Ahli Pertama Psikolog Klinis harus menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) vang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
16. Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU.
(Tribunnews.com/Maliana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.