Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Ditjen Imigrasi Tegaskan Belum Pernah Terbitkan Surat Penolakan

Ditjen Imigrasi memastikan belum pernah menerbitkan surat penolakan atau penangkalan terhadap Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Ditjen Imigrasi Tegaskan Belum Pernah Terbitkan Surat Penolakan
Tangkap Layar YouTube Kompas TV - KOMPAS.COM/Garry Lotulung
Ronny dan Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Ditjen Imigrasi memastikan belum pernah menerbitkan surat penolakan atau penangkalan terhadap Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie mengkungkapkan hal tersebut saat diwawancarai.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Imigrasi memastikan belum pernah menerbitkan surat tentang penolakan atau penangkalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie dalam video wawancara bersama Kompas TV, Selasa (12/11/2019) petang.

Ronny
Ronny Sompie (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

"Kementerian Hukum dan HAM, melalui Ditjen Imigrasi belum pernah menerbitkan surat tentang penolakan atau penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab untuk kembali ke Indonesia," tegas Ronny Sompie.

Ia menyebut hal tersebut dikarenakan Pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan warga negara Indonesia untuk kembali ke tanah air.

"Pemerintah Indonesia tidak mengenal penolakan atau penangkalan setiap warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia, termasuk juga Habib Rizieq," tegas Ronny Sompie.

Berita Rekomendasi

Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pada Pasal 14, mengatur mengenai hal itu.

Ronny Sompie menjelaskan, Pemerintah Indonesia hanya melakukan penangkalan terhadap warga negara asing yang dinyatakan aparat penegak hukum ditolak untuk masuk ke Indonesia.

Pengakuan mantan pengacara

Mantan pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut tapak kakinya sampai tipis mencari kejelasan alasan pencekalan mantan kliennya.

Hal tersebut diungkapkan Kapitra dalam program Kompas Petang yang diunggah di YouTube Kompas TV, Senin (11/11/2019).


Kapitra mengaku sudah lama mempertanyakan alasan pencekalan Rizieq Shihab kepada pemerintah Indonesia.

"Tapak kaki saya sudah tipis nanya ke segala instansi waktu jadi pengacara Habib Rizieq," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas