Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbanyak! Kemenag Buka 5.815 Formasi Seleksi CPNS 2019: Simak Syarat dan Cara Pendaftaranya

Kemenag tercatat sebagai kementrian dengan membuka lowongan CPNS 2019 terbanyak yakni 5.815 formasi, simak syarat dan cara pendaftarannya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
zoom-in Terbanyak! Kemenag Buka 5.815 Formasi Seleksi CPNS 2019: Simak Syarat dan Cara Pendaftaranya
INSTAGRAM/@kemenag
Kemenag Rilis 5.815 Formasi CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Senin (11/11/2019).

Kemenag tercatat sebagai kementerian yang membuka lowongan PNS terbanyak yakni 5.815 formasi.

Lowongan formasi CPNS, berdasarkan Keputusan Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019.

Kemenag membagi pelamar menjadi empat kriteria.

Baca: Terbaru! Daftar 48 Instansi Pusat yang Telah Umumkan Formasi CPNS 2019

Baca: Pendaftaran CPNS 2019, Pemkot Solo Umumkan Buka 147 Formasi untuk Tenaga Pendidikan

Yakni kriteria cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan Diaspora.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2019 untuk mengisi lowongan formasi di lingkungan Kemenag, simak persyaratan dan cara pendaftarannya berikut ini. 

Ilustrasi CPNS 2019.
Ilustrasi CPNS 2019. (Kolase TribunJabar.id (Istimewa dan Kompas.com))

Persyaratan Umum

BERITA TERKAIT

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana 2 tahun atau lebuh

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidek dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Persyaratan Khusus

1. Mematuhi seluruh kesatuan peraturan di Kementrian Agama;

2. Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat;

3. Usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S3/Doktor;

Baca: LINK Download Buku Panduan Pendaftaran CPNS 2019, Pelajari Alur serta Tata Cara Pengumpulan Dokumen

Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Unit Penempatan Eselon I

4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam / Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan/atau Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

5. Pelamar formasi jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria;

6. Pelamar formasi jabatan Penyuluh Agama wajib sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilih yang dapat dilihat pada kolom kualifikasi pendidikan;

7. Tidak memiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang;

8. Bagi pelamar P1/TL mendaftar menggunakan NIK yang sama dengan pendaftaran pada Seleksi CPNS Tahun 2018.

Tata Cara Pendaftaran 

1. Pelamar membuat akun pada https://sscasn.bkn.go.id serta meingisi persyaratan sesuai yang ada dilaman tersebut;

2.Pelamar login ke https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar mengunggah swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

4. Pelamar melengkapi data diri;

5. Pelamar memilih instansi Kementerian Agama dilanjutkan dengan memilih jenis formasi, jabatan, dan lokasi formasi, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;

6. Pelamar mengunggah persyaratan administrasi dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

7. Pastikan persyaratan administrasi yang diunggah dapat terbaca;

8. Simpan data yang telah dicek pada "Form Resume" dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar;

9. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.

Informasi selengkapnya temasuk mengenai persyaratan administrasi yang perlu untuk diunggah saat melakukan pendaftaran CPNS di Kemenag, dapat unduh dokumen dibawah ini :

Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019 

Persyaratan dan link tersebut bersumber pada laman resmi dari Kementerian Agama RI. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas