KPK Diminta Tak Anggap Enteng Pernyataan Mahfud MD Soal Laporan Jokowi
Sulthan mengatakan, laporan itu mungkin saja mengandung data dan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK perlu menelusurinya.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia Sulthan Muhammad Yus menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal laporan Presiden Jokowi kepada KPK tentang dugaan praktik korupsi tidak dianggap enteng.
"Ini laporan seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Sulthan kepada Tribunnews.com, Rabu (13/11/2019).
Sulthan mengatakan, laporan itu mungkin saja mengandung data dan bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK perlu menelusurinya.
Terlebih, dugaan korupsi itu menyangkut kasusu besar.
Namun, kata Sulthan, sangat disayangkan jika Menko Polhukam selaku pembantu presiden tidak secara jelas menyebutkan ini terkait kasus korupsi apa.
"Apa benar sekelas presiden yang melaporkan KPK tidak serius dalam menanggapinya. Bagaimana jika yang melaporkan seperti kita yang rakyat biasa ini," kata Sulthan.
"Kekhawatiran semacam ini kan tidak baik jika dibiarkan bergerak liar di luar sana. Oleh karena itu, dugaan semacam ini perlu segera dijawab dan dibantah dengan aksi nyata KPK," tambahnya.
Lebih lanjut, Sulthan mengatakan, jika KPK merasa ada hambatan dalam mengungkap kasus korupsi kakap tersebut, bisa dikomunikasikan.
Sebab jika dibiarkan begitu saja nantinya timbul persepsi macam-macam dan jangan sampai ada asumsi negara bisa ditaklukkan oleh kekuatan-kekuatan tertentu.
"Jika dibiarkan nantinya negara ini bergeser dari hukum sebagai panglima menjadi mafia sebagai penguasa," jelasnya.