Mahfud MD: Terjadi Perluasan Subjek Radikalisme
Apabila dulu aksi terorisme dilakukan laki-laki dewasa. Sekarang sudah melibatkan ibu-ibu dan anak-anak.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan program deradikalisasi tetap harus dilanjutkan.
Sebab, program tersebut bisa mengantisipasi aksi terorisme.
"Program deradikalisasi diperkuat saja. Karena dari sudut kuantitatif 2017 dan 2018 jauh lebih tinggi dari 2019. Artinya tingkat antisipasi sudah oke," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Baca: Pemerintah Indonesia Tak Bisa Halangi Habib Rizieq Shihab Pulang, Ini Penjelasan Dirjen Kemenkumham
Baca: Menkopolhukam Imbau Masyarakat Tidak Sebar Gambar Atau Video Aksi Bom Bunuh Diri di Medan
Hanya saja, menurut Mahfud, saat ini terjadi perluasan subjek pelaku terorisme. Apabila dulu aksi terorisme dilakukan laki-laki dewasa. Sekarang sudah melibatkan ibu-ibu dan anak-anak.
Menurut Mahfud, deradikalisasi bisa melibatkan banyak pihak.
Deradikalisasi yang menyangkut fisik bisa dilakukan oleh Poliri. Sementara deradikalisasi yang menyangkut mental bisa dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia.
"Saya kira Polri juga sering melakukan deradikalisasi itu melalui penataran-penataran, kunjungan ke pesantren, MUI juga, Kementerian Agama juga harus, Kemendikbud juga, semuanya," pungkasnya.