Pasca Ledakan di Mapolrestabes Medan, Penjagaan Kantor Polisi Diperketat
Pihak kepolisian akan melakukan penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada pasca ledakan di Mako Polrestabes Medan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pasca ledakan bom yang diduga bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, polisi memperketat penjagaan kantor polisi.
Polisi akan meningkatkan penjagaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan penjagaan sesuai dengan SOP seperti biasanya pasca ledakan di Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019).
"Sesuai SOP dengan tingkat kewaspadaan tiap-tiap kesatuan atau Mako Polri selalu melaksanakan keamanan," ujarnya dalam tayangan KompasTV.
Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan seperti biasa.
Baca: Bom di Mapolrestabes Medan, Pelaku Diduga Meledakkan Diri
Baca: Ada Kabar Polisi Jadi Korban dari Aksi Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Baca: VIDEO Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Jenazah Pelaku Tak Utuh
"Untuk pelayanan masyarakat tetap menjadi fokus utama,"lanjutnya.
Dedi juga mengatakan sekarang ini tim gabungan dari unsur Densus 88, Laboratorium Forensik (Labfor), Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) dari Polda Sumatera Utara melakukan olah TKP.
"Saat ini tim sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tandasnya.
Dedi menduga kejadian tersebut adalah bom bunuh diri dan terduga pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar untuk menunggu pembaharuan informasi terkait ledakan di Mako Polrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB tadi.
"Mohon bersabar, kita akan sampaikan lagi kepada masyarakat," jelasnya lagi.