Kemenkeu Gandeng Kemendagri dan Kemendes Pastikan Dana Desa Tidak Mengalir ke Desa Fiktif
Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri dan Kemendes untuk mengidentifikasi desa-desa yang diduga fiktif
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporam Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kementeriannya bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan mengidentifikasi desa-desa yang diduga fiktif.
Hal tersebut dilakukan agar penyaluran dana desa tepat sasaran.
Alasannya untuk tahun 2020 anggaran Dana Desa naik dari Rp 70 triliun menjadi Rp 72 triliiun.
Karena nominalnya sangat besar, pemerintah tidak ingin aliran dana desa tidak tersalurkan dengan baik.
Baca: Muhadjir Beberkan Alasan Pemerintah Wacanakan Sertifikat Siap Nikah, Berikut Teknis Mendapatkannya
"Kita sekarang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa untuk benar-benar mengidentifikasi beberapa yang diidentifikasi atau yang disinyalir bukan desa-desa yang legitimit mendapatkan," kata Sri Mulyani, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sri Mulyani menjelaskan pihaknya sudah memiliki mekanisme agar transfer tidak otomatis langsung kepada account tanpa verifikasi.
Baca: Baru Sepekan Dipolemikkan, Tiba-tiba Sri Mulyani Sebut Desa Fiktif Sudah Tidak Ada
Nantinya, Kemenkeu akan memperkuat dari sisi mekanismenya.
Pemerintah berharap, dengan anggaran yang lebih tinggi, dana desa bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Langsung ke desa, langsung dalam bentuk pembangunan jalan, pasar, irigasi, itu semuanya asalah anggaran dalam bentuk DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik, maupun dana desa," katanya.
Baca: Saat Warga Desa Siluman Ditanya Manfaat Dana Desa
Sri Mulyani menambahkan Pemda juga harus memperkuat pengawasan dana desa sehingga, mereka bisa betul-betul mengidentifikasi jumlah desa yang masih tertinggal dan desa-desa baru yang legitimit atau tidak.