Soal Ahok Harus Mundur dari PDIP jika Masuk BUMN, Fadjroel Rahman: Jokowi Minta Kedepankan Aturan
Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut akan menempati posisi sebagai direksi atau komisaris di BUMN.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut akan menempati posisi sebagai direksi atau komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).
Menanggapi kabar tersebut, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman meminta Ahok untuk mundur, dikutip TribunPapua.com dari Tribunnews.com, Rabu (13/11/2019).
• Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga Ungkap Alasan Ahok Ditunjuk Jadi Bos BUMN: Bidang yang Beliau Bisa
Diketahui Ahok bergabung dengan partai PDIP yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri tersebut sejak awal tahun 2019.
Dan kini, Ahok yang digadang akan menempati kursi BUMN diminta Fadjroel untuk mengundurkan diri dari PDIP.
Diungkapkan Fadjroel, alasan Ahok harus mundur berkaitan dengan pakta integritas.
Bahwa untuk mengisi jabatan BUMN tak siperbolehkan ikut dalam partai politik.
"Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas gitu, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
• Jika Jadi Pimpinan di BUMN, Ahok Diminta Fadjroel Rahman Mundur dari PDIP: Masuk Bersih, Gitu Saja
Sedangkan menurut Fadjroel, perihal Ahok pernah memiliki kasus penodaan agama, kata Fadjroel, tak menjadi halangan.
Menurutnya, yang penting bersih dari korupsi.
Diingatkannya, bahwa ada aturan yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereka yang akan menjabat di BUMN.