Ahok Ditarik Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Pengamat Sebut BTP Berpotensi Langgar Undang-Undang
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut Ahok berpotensi melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menteri Airlangga juga sebut demikian.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
"Kalau bicara komisaris, kan ada mengelola dana itu," tuturnya.
Sang menteri menyebut selama ini petinggi BUMN diisi oleh kalangan profesional atau tokoh masyarakat.
Sehingga penunjukkan Ahok menjadi pimpinan BUMN bukanlah hal yang baru.
"Kalau BUMN dari profesional itu kan biasa. Kalau BUMN terutama posisi komisaris kan kemarin juga banyak dari tokoh masyarakat, jadi itu bukan sauatu yang aneh," tegasnya.
Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina?
Dilansir Tribunnews.com, Erick Thohir menanggapi kemungkinan Ahok menjadi Komisaris Utama Pertamina dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (14/11/2019).
Awalnya, Erick Thohir membeberkan alasannya menunjuk Ahok untuk bergabung di BUMN.
Erick Thohir menyebut BUMN membutuhkan sosok pendobrak seperti Ahok.
"Ya saya rasa kan di BUMN dengan 142 perusahaan, kita perlu figur-figur yang bisa menjadi pendobrak," ujar Erick Thohir.
"Kan enggak mungkin 142 dipegang satu orang," sambungnya.
Sosok pendobrak seperti Ahok diharapkan bisa menjalankan visi misi BUMN yang berhubungan dengan efisiensi energi.
"Ya kita harapkan perwakilan-perwakilan yang memang punya
"Tapi untuk mempercepat daripada hal-hal yang sesuai diarahkan, yaitu, satu menekan daripada energi, iya kan."
Selain persoalan energi, Erick Thohir berharap sosok-sosok pendobrak itu juga bisa membuka peluang kerja.