Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Ditarik Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Pengamat Sebut BTP Berpotensi Langgar Undang-Undang

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut Ahok berpotensi melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menteri Airlangga juga sebut demikian.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ahok Ditarik Erick Thohir Jadi Bos BUMN, Pengamat Sebut BTP Berpotensi Langgar Undang-Undang
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditarik oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk memimpin satu perusahaan BUMN. 

"Silakan tanya Beliau, mestinya sudah (bersedia)," pungkasnya.

Berikut video lengkapnya:

Dikutip dariSang menteri menjelaskan masalah status hukum Ahok sudah diserahkan kepada para ahli hukum untuk dikaji.

"Ya kan sudah ada ahli-ahlinya," terang Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Soal penunjukkan Ahok menyalahi aturan atau tidak, Erick Thohir meminta awak media untuk bertanya langsung kepada ahlinya.

"Tanya ke ahlinya saja. Kan Kalau kita kan korporasi, kami percaya 

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas