Pengamat Sebut Pelaku Teror Berusia Muda Lebih Mudah Alami 'Deprivasi Relatif'
Saat anak muda mengalami deprivasi relatif, hal itu akan seringkali ditandai dengan kegagalan anak muda tersebut 'berdialog' dengan dirinya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RMN, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu, diketahui berusia 24 tahun.
Pelaku teror berusia muda disebut lebih mudah mengalami 'deprivasi relatif'.
Hal ini diungkapkan oleh pengamat terorisme dari Institute Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi.
"Mereka (pelaku teror berusia muda) lebih mudah mengalami hal yang disebut sebagai deprivasi relatif atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan," ujar Khairul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (15/11/2019).
Baca: Pengamat Duga Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan Tak Direkrut Secara Khusus
"Itu kerap membuat mereka kemudian gagal berpikir kritis, dangkal serta banal (keras,red) dalam menilai dan menghakimi sesuatu," imbuhnya.
Saat anak muda mengalami deprivasi relatif, hal itu akan seringkali ditandai dengan kegagalan anak muda tersebut 'berdialog' dengan dirinya.
Khairul mengatakan kegagalan tersebut akan dicerminkan dengan tindakan menyalahkan orang lain atas apa yang dialaminya.
Di sisi lain, ia menilai semakin berkembangnya teknologi menjadi tantangan tersendiri. Saat ini sendiri, kata dia, jaringan atau kelompok kekerasan ekstrim memang melayani kebutuhan auto-propaganda dan instigasi melalui internet dan media sosial.
Baca: Sang Istri Kabur Tinggalkan Rumah Satu Jam Setelah Aksi Bom Bunuh Diri Dedek
"Tapi meresponnya dengan melarang aplikasi tertentu atau mengawasi secara ketat aktivitas ini dan itu, tentu saja berdampak pada kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat. Selain berpotensi mendegradasi kualitas demokrasi kita, itu secara tidak langsung juga menunjukkan kegagalan kemampuan pencegahan yang melampaui ancamannya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membenarkan, RMN (24) menjadi pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara pada Rabu (13/11/2019) pagi.
Hal itu terungkap usai penyelidikan oleh aparat gabungan di tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sidik jari oleh tim Inafis sejak pagi tadi.
Ia juga menunjukkan gambar pelaku yang telah banyak tersebar di media sosial.
Baca: Bom di Medan, Menteri Budi Klaim sudah Temui Aplikator Ojek Online
"Inafis berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ini nisialnya RMN, usianya 24 tahun, lahir di Medan, statusnya adalah pelajar/mahasiswa. Kemudian yang bersangkutan selain di identifikasi identitasnya juga masih akan dikembangkan oleh aparat densus 88," kata Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dari hasil penelusuran, Dedi mengungkapkan, RMN meledakan diri menggunakan bom yang disembunyikan di dalam tubuh. Dia bilang, bom tersebut dililitkan di sekitar pinggang dan perut.