Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Jadi Terpidana, Ahok Tak Dilarang Pimpin BUMN Karena Tidak Rugikan Keuangan Negara

Ahok tetap sah jika terpilih memimpin BUMN meski pernah berstatus menjadi terpidana. Hal itu karena Ahok tidak melakukan kejahatan yang rugikan negara

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati

Mengenai peluang lolosnya Ahok menjadi pimpinan BUMN, Jokowi menyebut menyerahkannya pada Menteri BUMN Erick Thohir.

Jokowi juga tidak mengetahui di posisi BUMN mana Ahok akan ditempatkan jika lolos seleksi.

Baca: Pimpinan DPR Minta Ahok Mundur dari Parpol Bila Jadi Direksi atau Komisaris BUMN

"Kita kan tahu kinerjanya. Penempatannya di mana, itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," ucap Jokowi.

Jokowi membenarkan ada dua jabatan yang kemungkinan diberikan, ketika ditanya posisi komisaris atau bagian direksi yang akan diberikan kepada Ahok.

"Bisa dua-duanya. Tapi pakai proses seleksi dan masih dalam proses," ujar Jokowi.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta/Ihsanuddin)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas