Pernah Jadi Terpidana, Ahok Tak Dilarang Pimpin BUMN Karena Tidak Rugikan Keuangan Negara
Ahok tetap sah jika terpilih memimpin BUMN meski pernah berstatus menjadi terpidana. Hal itu karena Ahok tidak melakukan kejahatan yang rugikan negara
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Ditanya apakah rencana masuknya Ahok ke BUMN adalah rekomendasi presiden, Arya menjawab Menteri Erick Thohir mendapat banyak masukan dari banyak pihak.
Arya juga mengungkapkan Erick Thohir menilai Ahok dibutuhkan di BUMN.
"Yang pasti soal rekomendasi atau apapun, banyak masukan dari kita kepada Pak Erick, dan Pak Erick melihat memang Pak Ahok bisa membantu kita. Pak Ahok juga masih muda, bisa kita minta untuk membantu BUMN," ucapnya.
Arya juga menyebut setiap posisi vital di BUMN, melalui koordinasi dengan Presiden Jokowi.
"Setiap posisi vital di BUMN, kita harus berkoordinasi dengan Pak Jokowi. Hal yang banyak menyangkut kehidupan pasti kita koordinasi dengan Pak Jokowi," ungkapnya.
Pihaknya juga berharap Ahok bisa segera bergabung.
Baca: Mardani Ali Sera Soroti Ahok akan Masuk BUMN, Kalau di Jalur Politik ya di Politik Saja
"Kita harap secepatnya Pak Ahok bersedia bergabung bersama kita," sebutnya.
Dibenarkan Presiden
Sebelumnya, kabar Ahok akan pimpin satu BUMN dibenarkan Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut publik telah mengetahui kinerja Ahok.
Melansir Kompas.com, Jokowi menyebut Ahok masih dalam proses seleksi.
"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok. Jadi, ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ditanya mengenai apakah Presiden Jokowi yang mengusulkan Ahok sebagai pimpinan BUMN, ia hanya mengulangi pernyataan sebelumnya.
"Ini kan masih proses seleksi," kata Jokowi.