Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CPNS 2019, 2 Juta Pelamar Telah Buat Akun SSCN, Berikut Instansi yang Sepi Peminat di Tahun 2018

BKN kembali merilis jumlah pendaftar CPNS 2019. Berikut deretan instansi dengan jumlah peminat rendah di tahun 2018.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in CPNS 2019, 2 Juta Pelamar Telah Buat Akun SSCN, Berikut Instansi yang Sepi Peminat di Tahun 2018
Kemenko PMK
898 peserta mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2018 yang diadakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa pagi (6/11/2018), di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta. 

5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2.589

Pada hari sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah belum masuk dalam deretan lima instansi dengan jumlah peminat terbanyak pada pendaftaran CPNS 2019.

Masuknya instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam daftar tersebut menggeser posisi Kementerian Pertanian yang di hari lalu memiliki 1.848 pelamar.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Berdasarkan Surat Pengumuman Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor: B/1069/M.SM.01.00/2019, CPNS 2019 membuka 152.286 formasi.

Sejumlah 152.286 formasi itu tersebar di 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah.

Pada instansi kementerian/lembaga, terdapat 37.425 formasi.

Berita Rekomendasi

Sedangkan instansi pemerintah daerah memiliki 114.861 formasi.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, diperkirakan lowongan CPNS 2019 akan banyak diminati. 

Karena itu, penting bagi Anda yang ingin lolos CPNS 2019 untuk mempersiapkan diri secara baik. 

Menurut petunjuk pendaftaran SSCN, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas