Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara akan Ajukan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam

Terkait penahanan Irfan Nur Alam, sebagai penasihat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara akan Ajukan Penangguhan Penahanan Putra Bupati Majalengka Irfan Nur Alam
Kolase Tribun Jabar/https://setda.majalengkakab.go.id/
Irfan Nur Alam, putra Bupati Majalengka tersangka kasus penembakan pengusaha konstruksi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka resmi menahan Irfan Nur Alam, putra bupati Majalengka Karna Sobahi.

Irfan Nur Alam menjadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Kemarin, Jumat (15/11/2019) Irfan Nur Alam dicecar sebanyak 26 pertanyaan.

Baca : Kabar Buruk, Pejabat BUMN Ditangkap Densus 88 Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Respons Erick Thohir

Irfan diperiksa selama 9 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Majalengka.

Penasihat hukum Irfan Nur Alam, Kristiwanto mengatakan, kliennya telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.

Hal tersebut hak subjektivitas penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan.

BERITA REKOMENDASI

"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019) dini hari usai pemeriksaan Irfan Nur Alam.

Ia menambahkan, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai penasihat hukum akan melakukan upaya penangguhan penahanan.

Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi

Baca: Sosok Irfan Nur Alam, Putra Bupati Majalengka yang Ditahan Terkait Kasus Penembakan Kontraktor

Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan.

"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.

Kristiwanto menyebutkan, ada beberapa alasan kliennya tersebut kini ditahan, yakni tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatan.


"Barang sudah disita, klien kami koorperatif dan tidak akan melarikan diri. Itulah yang akan dijadikan alasan kami untuk mengajukan surat pengajuan penangguah pertahanan," kata Kristiwanto.

Sebelumnya, polisi memanggil anak kedua Bupati Majalengka itu terkait kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi yang terjadi di Ruko Taman Hana Sakura, Minggu (10/11/2019) malam.

Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka

Baca: Putra Bupati Majalengka Diperiksa Usai Salat Jumat Terkait Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas