Sosok Irfan Nur Alam, Putra Bupati Majalengka yang Ditahan Terkait Kasus Penembakan Kontraktor
Setelah diperiksa selama kurang lebih 9 jam, Irfan ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Irfan Nur Alam terlibat dalam kasus penembakan seorang kontraktor, Panji Pamungkas akhirnya resmi ditahan.
Setelah diperiksa selama kurang lebih 9 jam, Irfan Nur Alam ditetapkan jadi tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkas.
Irfan Nur Alam merupakan anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka.
Dalam setda.majalengkakab.go.id, Irfan Nur Alam tercantum foto berserta jabatannya.
Irfan lahir pada 13 Juni 1984.
Ia menyandang gelar sarjana hukum dan magister hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kabag Ekbang, Irfan Nur Alam bertugas di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Majalengka.
Selain itu, Irfan Nur Alam juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka.
Baca: Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka Ditahan Polisi
Baca: BREAKING NEWS - Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi Majalengka
Terkait kepemilikan senjata api, Irfan Nur Alam memang mempunyai izin.
Pengacara Irfan Nur Alam, Kristiwanto mengatakan senjata api itu dikeluarkan oleh Mabes Polri dan diperoleh melalui prosedur.
Minta Maaf
Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Majalengka, Irfan Nur Alam, meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir ini, terutama di media sosial.
Kegaduhan itu berkaitan dengan kasus penembakan terhadap seorang kontraktor oleh Irfan, yang juga anak Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh penasihat hukum saat menggelar konferensi pers di Aula Rumah Makan Nera tepatnya di Jalan Gerakan Koperasi, Cicurug, Kabupaten Majalengka itu, Rabu (14/11/2019) sore.
Irfan menggandeng lima orang pengacara sebagai penasihat hukum untuk menghadapi kasus penembakan ini.
Baca: Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka yang Terlibat Kasus Penembakan, Ternyata Tercatat Sebagai PNS
Baca: Putra Bupati Majalengka Diperiksa Usai Salat Jumat Terkait Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi
Dalam kesempatan itu, penasihat Hukum Irfan, melakukan sejumlah klarifikasi atas sejumlah isu yang beredar.
Seorang penasihat hukum Irfan, Kristiwanto mengatakan salah satu tujuan digelarnya pers rilis tersebut ingin meluruskan pemberitaan yang dianggap simpang siur dan viral di masyarakat.
Dikatakan dia, sebagai wujud pertanggungjawaban moral terlapor yang sebagai PNSPemkab Majalengka, untuk keberimbangan informasi di masyarakat.
"Setidaknya ada 7 poin yang kami sampaikan pada kesempatan ini, alasannya untuk keberimbangan informasi di masyarakat," ujar Kristiwanto, Rabu (13/11/2019).
Berikut 7 klarifikasi Irfan Nur Alam atas insiden penembakan yang disampaikan Penasihat Hukum:
1. Bahwa apa yang terjadi pada hari Minggu (13/11/2019), bukanlah kesengajaan, namun murni insiden yang di luar dugaan Klien kami, mengingat saat itu pada hari Minggu Irfan Nur Alam sedang liburan di Bandung.
2. Bahwa kejadian dimaksud sedikit pun tidak ada kaitannya dengan kebijakan, perizinan maupun proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.
3. Bahwa kejadian tersebut murni masalah utang piutang atau janji imbal jasa perusahaan PT Laskar Makmur Sadaya dengan saudara Panji Pamungkasandi, terkait proses pengurusan rekomendasi izin Pertamina untuk pembuatan SPBU dan tidak ada kaitannya dengan utang piutang pribadi Irfan Nur Alam.
4. Bahwa masalah utang piutang dimaksud tidak benar jika dihubungkan dengan pembangunan proyek SPBU apalagi proyek Pemda hak tersebut sesuai dengan perjanjian Nomor 01/SP/PEJ/I/2019 tentang pengurusan perizinan SPBU baru atas nama PT Laskar Makmur Sadaya Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka yang direkturnya adalah Danil Rezap Prilian bukan Irfan Nur Alam dan ini hanya dipinjam perusahaannya oleh HW melalui AS.
5. Bahwa terkait dengan kepemilikan senpi yang sekarang menjadi pemberitaan, sebagai Penasehat Hukum dapat disampaikan bahwa Senpi dimaksud adalah Legal dan memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Mabes Polri, yang diperuntukkan untuk kategori bela diri bukan senjata yang dimiliki oleh Perbakin dan untuk memperoleh senpi dimaksud diperoleh dengan prosedur yang benar (mulai dari pendaftaran dan tes sebagaiman ketentuan peraturan perundang-undangan).
6. Bahwa kedatangan Panji dan rombongan dari Bandung ke rumah pribadi Irfan Nur Alam, Irfan tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya, mengingat saat itu Irfan berada di Bandung sedang liburan dan diberitahu melalui telepon oleh keponakan dan orang yang berada di rumah, hak dimaksud disarankan oleh Irfan jika ada keributan jangan di rumah Irfan. Kemudian rombongan bergeser ke ruko tempat lokasi kantor PT Laskar Makmur Sadaya.
7. Bahwa terkait adanya peledakan senjata karena sat Irfan Nur Alam datang ke lokasi Kantor PT Laskar Makmur Sadaya terjadi keributan dan Irfan Nur Alam melakukan hal tersebut agar tidak terjadi keributan yang lebih besar.
Kronologis Versi Panji
Panji Pamungkasandi (40) mengaku jadi korban penembakan di Kabupaten Majalengka pada Minggu (10/11/2019).
Baca: Putra Bupati Majalengka Diperiksa Usai Salat Jumat Terkait Kasus Penembakan Pengusaha Konstruksi
Baca: Anak Bupati Umbar Tembakan, Ini Keterangan Saksi dan Klarifikasi Pengacara
Ia menyebut pelakunya bernama Irfan Nur Alam, Kabag Ekonomi Setda Pemkab Majalengka.
Ditemui di kawasan Jalan Sukajadi Bandung, Selasa (12/11/2019), tampak ada luka perban di lengan kirinya, diduga bekas luka tembak.
Peristiwa penembakan terjadi di sebuah ruko di Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Ketika itu, Panji Pamungkasandi mengaku sedang menunggu kehadiran Irfan Nur Alam terkait pembayaran uang proyek.
"Saya menunggu di mobil, sampai ketiduran. Tiba-tiba saya didatangi orang Pak Irfan, memaksa ke luar dari mobil dan akhirnya saya masuk ke ruko," katanya.
Sesaat sebelum memasuki ruko tersebut, Panji Pamungkasandi mengaku sempat dihampiri Irfan Nur Alam yang sambil menenteng senjata di tangan kanannya.
"Dia bilang waktu itu 'kamu di sini bikin masalah bikin rusuh terus'. Dia sambil menodongkan senjata," katanya.
Saat ditodong pakai senjata itulah, Panji Pamungkasandi mengaku menepis tangan Irfan supaya senjata tidak mengarah kepadanya.
Sempat ada upaya perlawanan dari Irfan saat Panji menyingkirkan senjata yang diarahkan padanya.
"Dari situ ada suara letusan dari senjata kena tangan saya dan rekan Pak Irfan. Saat itu, saya dibawa ke dalam ruko. Uangnya Rp 500 juta diberikan dari Pak Irfan sambil dilempar," katanya.
Panji mengakui ia datang ke ruko tersebut bersama belasan orang rekannya, seingat dia 12 orang. Dia juga mengakui sempat ada keributan dengan orang-orang yang dibawa oleh Irfan.
Sebagian di antara kedua kubu mengalami luka lebam karena bentrokan. Usai mendapatkan uang itu, Panji Pamungkasandi meninggalkan ruko.
"Lalu saya ke rumah sakit dan laporan ke polisi. Katanya saya bawa senjata tajam, nah waktu saya laporan polisi itu, mobil saya dan pegawai digeledah dan tidak didapati apapun di dalam mobil," ucap Panji Pamungkasandi.
Disinggung soal proyek yang dikerjakan Panji, ia mengaku mengerjakan proyek SPBU senilai Rp 800 juta.
Sebelum menemui Irfan, Panji mengaku bertemu dengan pria bernama Andi, rekanan Irfan. Irfan menjanjikan akan membayar sisanya, setelah bertemu dengan Andi.
"Saat sebelum kejadian itu, Pak Andi bilang untuk menemui Irfan di ruko. Di ruko tersebut, di janjikan uang akan di bayarkan sepenuhnya oleh Irfan," kata Panji Pamungkasandi.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Inilah Sosok Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Terlibat Kasus Penembakan, Kini Resmi Ditahan