2,3 Juta Pendaftar CPNS 2019 Hanya Mendaftarkan Akun, Para Pendaftar Masih 'Wait and See'
Pendaftar CPNS 2019 masih banyak yang belum menyelesaikan tahapan hingga akhir. kebanyakan masih hanya wait and see
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Tiara Shelavie
Data Center SSCN menyebutkan, selama proses pendaftaran CPNS yang telah dibuka hingga tanggal 24 November 2019, telah ditemukan maraknya kasus NIK dan KK abal-abal atau tidak sesuai sehingga mengindentifikasikan para pendaftar yang menggunakan NIK atau KK tersebut merupakan pendaftar yang tidak serius.
Terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang ditemukan tidak sesuai dengan apa yang dipersyaratkan Instansi terkait.
Dengan adanya temuan unggahan foto dan dokumen yang tidak sesuai, maka hal tersebut menjadi indikasi pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pendaftaran CPNS 2019.
BKN Hapus Fitur Jumlah Pendaftar
Terdapat hal yang berbeda dengan sistem pendaftaran CPNS 2019 ini.
Sebelumnya di tahun 2018, terdapat fitur jumlah pelamar di setiap instansi dan formasi, namun di 2019 ini, fitur tersebut dihilangkan dalam website sscasn.bkn.go.id.
Menanggapi hal tersebut, melalui laman Twitter-nya @BKNgoid, BKN menjelaskan alasan peniadaan fitur jumlah pelamar di setiap instansi.
BKN menjelaskan peniadaan fitur jumlah pendaftar karena di tahun 2018 ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.
Menurut BKN penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu pencarian formasi dilakukan oleh sejumlah oknum dengan cara mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.
Banyaknya jumlah pelamar diharapkan mampu mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018.
Oleh karena itu, fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu (blind competition) pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019.
Sebagai alternatif Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar.
di antaranya memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi (Top 5 Instansi) dan 10 formasi (Top 10 Formasi) paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi yang dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya.
BKN di akhir keteranganya, dengan hilangnya fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)