LSM Profauna Minta Pemerintah Perlu Tiru Komitmen Soeharto dalam Perlindungan Satwa
Di era Orde Baru, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional
Editor: Eko Sutriyanto
“Kami dari Profauna mendesak adanya regulasi tentang hukuman minimal 2 tahun untuk orang yang terbukti melakukan perburuan, penangkapan, serta perdagangan satwa yang dilindungi,” tegasnya.
Emil Salim, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kependudukan di era Orde Baru, juga pernah mengisahkan perlakuan penguasa terhadap binatang. Emil mengungkapkan kisah tentang Soeharto dan penggiringan kawanan gajah agar masuk kembali ke dalam hutan.
Emil Salim menuliskan kisah itu dalam buku “Pak Harto The Untold Stories” terbitan Gramedia, tahun 2012 silam.
Emil Salim menceritakan peristiwa itu terjadi saat dia menjadi menteri yang mengawasi dan melestarikan alam, tiba-tiba dia mendapatkan telepon dari Palembang.
Isi telepon tersebut menyatakan, para tentara yang ada di sana sedang bersiap-siap hendak menembak rombongan gajah yang “mengamuk”.
Kawanan gajah tersebut merusak kebun-kebun dari sebuah desa transmigrasi yang baru saja didirikan.
Mendapatkan laporan itu, Emil lantas mempelajarinya.
Ternyata gajah-gajah yang hidup di hutan pedalaman Sumatera itu memang memiliki ritual, yaitu pergi ke laut setahun sekali untuk memperoleh garam.
Jalan yang harus mereka lalui selalu sama.
Sayangnya, jalan tersebut belakangan digunakan untuk membuat kebun dan hal itu tidak diketahui oleh Dinas Transmigrasi saat itu.
Penduduk yang ketakutan itu kemudian meminta bantuan para tentara.
Emil Salim segera melaporkan peristiwa itu kepada Presiden Soeharto dan Panglima ABRI saat itu Jenderal TNI Try Sutrisno.
Pak Harto tegas melarang para tentara menembaki gajah-gajah tersebut.
Ia meminta para anggota TNI agar menggiring gajah masuk hutan lagi melalui jalan lain yang tak melintasi desa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.