Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM Profauna Minta Pemerintah Perlu Tiru Komitmen Soeharto dalam Perlindungan Satwa

Di era Orde Baru, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LSM Profauna Minta Pemerintah Perlu Tiru Komitmen Soeharto dalam Perlindungan Satwa
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjung berfoto pada kegiatan Aksi Konservasi Hutan Tropis Sumatera, di Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara, Senin (20/11/2017). Pameran 40 karya foto nominasi lomba foto yang digelar Tropical Forest Conservation Action (TPFA) bekerjasama dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan dan Aceh tersebut dalam rangka kampanye perlindungan satwa dan peduli lingkungan. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

“Kami dari  Profauna mendesak adanya regulasi tentang hukuman minimal 2 tahun untuk orang yang terbukti melakukan perburuan,  penangkapan, serta perdagangan satwa yang dilindungi,” tegasnya.

Emil Salim, mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kependudukan di era Orde Baru, juga pernah mengisahkan perlakuan  penguasa terhadap binatang. Emil mengungkapkan kisah tentang Soeharto dan penggiringan kawanan gajah agar masuk kembali ke  dalam hutan.

Emil Salim menuliskan kisah itu dalam buku “Pak Harto The Untold Stories” terbitan Gramedia, tahun 2012 silam.

Emil Salim menceritakan peristiwa itu terjadi saat dia menjadi menteri yang mengawasi dan melestarikan alam, tiba-tiba dia  mendapatkan telepon dari Palembang.

Isi telepon tersebut menyatakan, para tentara yang ada di sana sedang bersiap-siap  hendak menembak rombongan gajah yang “mengamuk”.

Kawanan gajah tersebut merusak kebun-kebun dari sebuah desa transmigrasi  yang baru saja didirikan.

Mendapatkan laporan itu, Emil lantas mempelajarinya.

Berita Rekomendasi

Ternyata gajah-gajah yang hidup di hutan pedalaman Sumatera itu memang memiliki ritual, yaitu pergi ke laut setahun sekali  untuk memperoleh garam.

Jalan yang harus mereka lalui selalu sama.

Sayangnya, jalan tersebut belakangan digunakan untuk membuat kebun dan hal itu tidak diketahui oleh Dinas Transmigrasi saat itu.

Penduduk yang ketakutan itu kemudian meminta  bantuan para tentara.

Emil Salim segera melaporkan peristiwa itu kepada Presiden Soeharto dan Panglima ABRI saat itu Jenderal TNI Try Sutrisno.

Pak Harto tegas melarang para tentara menembaki gajah-gajah tersebut.

Ia meminta para anggota TNI agar menggiring gajah  masuk hutan lagi melalui jalan lain yang tak melintasi desa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas