Menag Sebut Cadar dan Celana Cingkrang Bukan Ukuran Ketakwaan Seseorang
Menag sendiri mengaku hobi dan suka mengenakan celana cingkrang saat berada di rumah dan melaksanakan salat
Editor: Eko Sutriyanto
Komentar Sosiolog UI
osiolog Universitas Indonesia, Tamrin Tomagola, di Hotel Erian, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019). (Tribunnews.com/ Mafani Fidesya Hutauruk)
Sosiolog Universitas Indonesia Tamrin Tomagola mengkritik wacana pelarangan celana cinkrang dan cadar di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Ia menilai wacana tersebut sebagai kebijakan konyol
Menurutnya, pemerintah justru harus menyiapkan strategi menangkal radikalisme dari wilayah pendidikan.
Baca: Haidar Alwi Minta Polemik Pelarangan Cadar dan Celana Cingkrang Dihentikan
Karena menurutnya, langkah tersebut merupakan langkah yang lebih bermanfaat dibandingkan dengan melontarkan wacana perlawanan terhadap radikalisme lewat pengaturan pakaian.
"Yang paling dasar adalah bagaimana pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal radikalisme dari kelompok-kelompok khilafah ini yang menyebarkan paham khilafah, lewat Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama."
"Itu sebenarnya yang lebih substansif. Itu yang harus dihadapi secara terencana dan terarah. Bukan pakain orang diatur-atur gitu," kata Tamrin.
Sebelumnya, Tamrin juga sempat menjelaskan perbedaan makna antara radikal dan radikalisme.
Menurutnya, berpikir radikal, berarti berpikir tentang penyelesaian akar masalah.
Baca: Haidar Alwi: Prabowo Harus Lanjutkan Program Bela Negara Ryamizard Ryacudu
"Tapi kalau radikalisme adalah kecenderungan untuk menyelesaikan segala sesuatu secara ekstrem."
"Padahal masalah dalam kehidupan ini tidak bisa selalu diselesaikan secara keras, ekstrem, ada masalah yang bisa diselesaikan lewat cara cara halus, dialog."
"Ada masalah-masalah yang harus diselesaikan dengan cara moderat yang di tengah. Dan ada sedikit masalah dan memang harus diselesaikan secara radikal," jelas Tamrin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.