Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri

Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri
Tribunnews.com
Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM - Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan tvOne, Minggu (17/11/2019), Sukmawati dilaporkan setelah videonya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad viral di media sosial dan YouTube.

Terkait hal itu, Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin buka suara.

 Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, 2 Hal Ini Jadi Dasar

 

Menurutnya, ini bukan pertama kalinya Sukmawati melontarkan pernyataan yang diduga menista agama.

"Kalau sekali bisa mungkin tidak ada niat, lalai, atau tak sengaja, keceplosan bisa," kata Novel Bamukmin.

"Nah ini hal yang diulangi, artinya di sini, sudah paham lagi-lagi masuk ke koridor yaitu masalah apa yang dibicarakan tentang agama."

"Yang bukan kapasitasnya, yang bukan wewenangnya untuk bisa menyampaikan masalah agama."

BERITA REKOMENDASI

"Apalagi dibanding-bandingkan dengan tokoh yang memang kita melihat itu adalah manusia biasa."

Dari segi tersebut, Novel Bamukmin menyinggung soal penyakit Islamophobia.

"Kita melihat, kita melaporkan ini, bukannya lagi untuk hal keceplosan," kata Novel Bamukmin.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas