Tanggapan Novel Bamukmin dan PWNU soal Dugaan Penistaan Agama oleh Sukmawati Soekarnoputri
Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Putri Presiden RI ke-1 Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan tvOne, Minggu (17/11/2019), Sukmawati dilaporkan setelah videonya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad viral di media sosial dan YouTube.
Terkait hal itu, Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi), Novel Bamukmin buka suara.
• Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penistaan Agama, 2 Hal Ini Jadi Dasar
Menurutnya, ini bukan pertama kalinya Sukmawati melontarkan pernyataan yang diduga menista agama.
"Kalau sekali bisa mungkin tidak ada niat, lalai, atau tak sengaja, keceplosan bisa," kata Novel Bamukmin.
"Nah ini hal yang diulangi, artinya di sini, sudah paham lagi-lagi masuk ke koridor yaitu masalah apa yang dibicarakan tentang agama."
"Yang bukan kapasitasnya, yang bukan wewenangnya untuk bisa menyampaikan masalah agama."
"Apalagi dibanding-bandingkan dengan tokoh yang memang kita melihat itu adalah manusia biasa."
Dari segi tersebut, Novel Bamukmin menyinggung soal penyakit Islamophobia.
"Kita melihat, kita melaporkan ini, bukannya lagi untuk hal keceplosan," kata Novel Bamukmin.