Taufiq Damas: Membandingkan Nabi dengan Manusia Biasa itu Tidak Apple to Apple
Sukmawati Soekarno kembali menjadi sorotan usai membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan proklamator Soekarno.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ia menyebut tidak tepat ketika membandingkan dua hal yang berbeda ranah.
"Dalam rangka cuci otak, kadang-kadang orang diajak berpikir, kamu lebih taat dengan undang-undang atau Al Quran, kok sekarang malah yang melakukan itu Ibu Sukma, itu aneh," ucapnya.
Telah Dilaporkan
Diberitakan sebelumnya, Sukmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi masyarakat Forum Pemuda Islam Bima, Sabtu (16/11/2019).
Laporan terhadap Sukmawati itu dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum pelapor Dedi Junaedi mengatakan, Sukmawati dilaporkan karena pernyataannya di salah satu forum diskusi.
![Ketua Umum PNI Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-umum-pni-marhaenisme-sukmawati-soekarnoputri.jpg)
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Dedi.
Pihaknya mengaku keberatan dengan pernyataan Sukmawati.
"Kami ini keberatan terhadap pernyataan Ibu Sukma dalam diskusi tertanggal 11 November 2019 itu yang beredar lewat video di Youtube" lanjut dia.
Pernyataan Sukmawati yang dilaporkan, yakni ketika Sukmawati membandingkan kitab suci Alquran dengan Pancasila.
Selain itu, Sukmawati juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Dedi menyebut, pernyataan Sukmawati itu diduga telah melanggar pasal 156 a Jo pasal 28 ayat (2) terkait penodaan agama.
Berikut penggalan pernyataan Sukmawati:
"Di dalam perjuangan membangun bangsa dan negara bangsa Indonesia ini. Saya dari kecil umur 6 tahun, saya menjadi saksi hidup di umur 6 tahun, saya menyinggung soal terorisme. Saksi hidup mulainya adanya terorisme.