Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi CPNS 2019, Cek Persyaratanya

Mahkamah Agung merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019. Terdapat 2104 formasi yang disediakan

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi CPNS 2019, Cek Persyaratanya
mahkamahagung.go.id
Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi dalam CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Mahkamah Agung (MA) telah merilis sejumlah informasi terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Melalui laman resminya mahkamahagung.go.id dan laman Twitter @CPNS_MA_RI, Mahkamah Agung merilis sejumlah formasi dan kebutuhan terkait seleksi CPNS 2019.

Total ada 2104 formasi  yang dibuka oleh Mahkamah Agung.

Informasi terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung tertuang dalam surat Nomor : 01 / Pansel - CPNS / MA / 11/2019 tentang diberikanya kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS 2019, masyarakat dapat mengakses website sscasn.bkn.go.id.

Bagi anda yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Mahkamah Agung, inilah Persyaratan dan Dokumen yang diperlukan 

PERSYARATAN

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pacasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Memiliki karkateristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak hormat sebgaia karyawan swasta

7. Tidak bekerdudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas