Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi CPNS 2019, Cek Persyaratanya

Mahkamah Agung merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019. Terdapat 2104 formasi yang disediakan

Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi CPNS 2019, Cek Persyaratanya
mahkamahagung.go.id
Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi dalam CPNS 2019 

8. Tidak menjadi anggota atau penggurus partai politik atau terlibat politik praktis.

9. Memeliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Suraat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

12. Bersedia ditempatkan dise;uruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

13. Pelamar merupakan lulusan :
a. Jenis Formasi Umum, Formasi Khusus (Disabilitas dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat)

1) Sarjana/S-1, Diploma IV dan Diploma III yang berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.00

Berita Rekomendasi

2)Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, Sarjana/S-1, Diploma IV dan Diploma III dari perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) skala 4.0

b. Jenis Formasi Khusus Cumlaude

1) Sarjana/S-1 yang berasal dari peguruan Tinggi Negeri yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusanya setara "Dengan Pujian/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama

2)Sarjana/S-1 yang berasal dari perguruan Tinggi Dalam Negeri yang berasal Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Kementerian Agama pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "Dengan Pujian"/Cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

14. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bilan 0 hari pada saat melamar

15. Bersedia mengabdi pada Mahkamah Agung dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10(sepuluh) tahun sejak TMT PNS

DOKUMEN PERSYARATAN

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas