Mahkamah Agung Rilis 2104 Formasi CPNS 2019, Cek Persyaratanya
Mahkamah Agung merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019. Terdapat 2104 formasi yang disediakan
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Wulan Kurnia Putri
Pelamar wajib mengunggah persyaratan scan dokumen asli dan berwarna (tidak hitam putih) pada laman sscasn.bkn.go.id serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah dapat dibuka )file tidak rusak dan terbaca jelas) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pelamar jenis formasi umum dengan kualfikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV dan Diploma III
a. Dokumen persyaratan terdiri dari :
1) Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6000 , ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan atau laman http://cpns.mahkamahagung.go.id
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
3. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkang dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
a) Ijazah asli sesuai ddengan jabatan yang dilamar
b) Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau dari Kementeriaan Agama, bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.
c) Surat Akreditasi dan atau surat keterangan akrditasi dari perguruan tinggi atau cetakan tangkapan layar ( screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya pada saat kelulusan.
4) Transkrip nilai asli dengan IPK minimal 2.75 skala 4.0
5) Surat Pernyataan bermaterai Rp.6000 , ditandatangani dengan pena berwarna hitam. Format dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan atau laman http://cpns.mahkamahagung.go.id dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya. Semua dokumen dijadikan dalam satu file pdf.
b. Pelamar Penyandang Disabilitas wajib melakukan verifikasi disabilitas di Kantor Pengadilan setempat yang terdekat dengan domisili peserta.
2. Pelamar Jenis Formasi "Dengan Pujian/Cumlaude dengan kualfikasi pendidikan Sarjana/S-1
1) Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6000 , ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada https://mahkamahagung.go.id dan atau laman http://cpns.mahkamahagung.go.id
2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.