Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB: BPKH Masih Belum Optimal

PKH mendapatkan dana operasional tahunan tapi belum mampu meningkatkan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus PKB: BPKH Masih Belum Optimal
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat sore (19/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengkritik kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut politikus PKB ini, BPKH masih belum optimal.

Karena dia menjelaskan, BPKH mendapatkan dana operasional tahunan tapi belum mampu meningkatkan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji.

"Terlihat dalam laporan yang disampaikan dalam RDP tahun 2017, 2018 dan 2019, padahal saat ini kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp7,2 triliun, imbal hasil yang didapatkan di bawah angka tersebut," ujar mantan Direktur Relawan TKN Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (18/11/2019).

Baca: Pidato Bandingkan Soekarno dan Nabi, Anggota DPR Peringatkan Sukmawati Agar Berhati-hati

Lebih lanjut ia menjelaskan, dana kemaslhatan umat, berasal dari pengelolaan dana abadi umat, yang bertujuan untuk membantu pengembangan dan syiar kepada umat islam.

"Saat ini imbal hasil dari DAU sebesar Rp200 miliar, program kemaslahatan umat harus diprioritaskan dibandingkan dengan pemberian program ke instansi pemerintah dan KBIH," jelasnya.

Walaupun BPKH mendapatkan penilaian WTP dari BPK, namun kata dia, banyak juga catatan yang diberikan oleh BPK. Di antaranya penatausahaan di BPKH dan adanya selisih data setoran jemaah di BPKH.

Baca: Politikus PKB: Jangan sampai Birokrasinya Malah Persulit Orang Menikah

Berita Rekomendasi

Bagi dia, amandemen pasal 53 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang tanggung renteng, yang membuat pengelola BPKH menjadi khawatir dan cari aman saja dalam investasi.

Menurut dia, pembebasan pajak badan bagi BPKH perlu dilakukan, agar nilai manfaat BPKH bisa optimal untuk jemaah haji.

Ia juga menilai BPKH harus lebih fokus terhadap upaya menggerakan seluruh anggota pelaksana pada pengembangan investasi secara komperhensif.

BPKH Targetkan Nilai Investasi Dana Haji Rp 8 Triliun Pada 2020

BPKH menargetkan, nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp 8 Triliun pada 2020 mendatang. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca: Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Rencana Sertifikat Layak Kawin

"Tahun depan, kami sudah menargetkan Rp 8 triliun, termasuk di antaranya untuk mendukung ibadah haji," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Diketahui, berdasarkan data BPKH, dana keuangan haji yang dikelola pada 2020 mencapai Rp 132,3 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas