Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama Bandingkan Nabi dan Soekarno, Sukmawati: Kata-kata Saya Diubah !
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri dalam diskusi diduga menistakan agama, karena ada kata-kata yang diduga membandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Beberapa hari yang lalu, putri proklamator Indonesia yakni Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh 2 orang yang mewakili forum agama atas dugaan penistaan agama.
Laporan pertama dilayangkan atas nama Imron Abidin yang mewakili Forum Pemuda Islam Bima, pada Sabtu (16/11/2019) ke Bareskrim Polri.
Setelah itu, Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019).
Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri dalam diskusi tersebut diduga menistakan agama Islam, karena ada kata-kata yang diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Ir Soekarno, serta membandingkan Al Quran dan Pancasila.
"Ibu Sukmawati kan sedang mengadakan forum diskusi masalah radikalisme dan terorisme. Nah, ini beliau menyampaikan beberapa poin yang menurut kami perbuatan penistaan terhadap agama Islam," ujar Kuasa hukum pelapor, Dedi Junaedi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
• Sukmawati Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Penodaan Agama
• Arief Sebut Luka karena Ahok Masih Membekas, Roy Suryo : Orang yang Ngeluarin Fatwa Kini Wapres Kita
• UPDATE CPNS 2019: Saingan Lebih Banyak, Ini Top 5 Instansi dan Formasi dengan Pelamar Membludak
Melihat pelaporan tersebut, Sukmawati Soekarnoputri lantas buka suara di acara Sapa Indonesia Malam, yang tayang di Kompas TV, edisi Senin 18 November 2019 malam
Sang news anchor, Aiman pun kembali bertanya soal dugaan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga membandingkan Nabi Muhammad SAW dan Soekarno serta membandingkan Al Quran dan Pancasila.
"Betulkah ibu membandingkan Al Quran dan Pancasila? Benarkah ibu membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir Soekarno?" tanya Aiman, dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (19/11/2019).
Ditanya seperti itu, Sukmawati Soekarnoputri lantas menegaskan bahwa dirinya merasa dirugikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.