Isu Ahok Masuk BUMN dan Dapat Penolakan dari Serikat Pekerja, Mahkamah Agung: No Comment
Ditarik Erick Thohir, BTP atau Ahok masuk menjadi pimpinan BUMN, isunya mendapat penolakan dari Pertamina, Mahkamah Agung (MA) enggan berkomentar
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
"Pertama mereka takut masuknya Ahok di BUMN akan kejadian seperti di DKI Jakarta, yang melakukan pembersihan birokrasi," ujarnya.
"Kedua, ini jangan-jangan politik, ini lucu banget, kenapa sampai kawan-kawan di BUMN bermain-main politik?" tambah Arya.
Sementara itu Mahkamah Agung mempersilahkan kepada panitia seleksi dan pemerintah terkait pencalonan siapapun, termasuk Ahok menjadi pimpinan BUMN.
Menurut Abdullah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, penunjukan BTP merupakan hak prerogatif presiden.
Oleh karenanya MA memberikan keputusan kepada panitia seleksi dan kementerian BUMN.
"Pada dasarnya kita no comment terhadap isu yang berkembang, tetapi kalau memang itu ditanyakan itu sepenuhnya hak prerogatif presiden" ujarnya yang dilansir melalui Youtube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.