Isu Ahok Masuk BUMN dan Dapat Penolakan dari Serikat Pekerja, Mahkamah Agung: No Comment
Ditarik Erick Thohir, BTP atau Ahok masuk menjadi pimpinan BUMN, isunya mendapat penolakan dari Pertamina, Mahkamah Agung (MA) enggan berkomentar
Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
Adapun bunyi sepanduk tersebut diantaranya:
"Milih Figur Tukang Gaduh, Bersiaplah Pertamina Segera Runtuh!
Pertamina Tetap Wajib Utuh, Tolak Siapapun Yang Suka Bikin Rusuh.
Pertamina Bukan Sarang Koruptor, Bukan Juga Tempat Orang Tak Terpuji & Mulut Kotor.
Pertamina Menjulang-Rakyat Senang Pemberang Datang-Kita Perang!!!
Berkali-Kali Ganti Direksi Kami Tak Peduli, Tapi Kedatangan Biang Kekacauan Jadi Musuh Kami!!!"
Staf khusus BUMN, Arya Sinulingga menanggapi mengenai kinerja dan latar belakang Ahok hingga terjadinya penolakan dari serikat pekerja.
Ia mengungkapkan Ahok memiliki kredibilitas yang baik dan dianggap mampu bekerja secara transparan.
Arya menambahkan, BUMN mengutamakan orang-orang yang profesional untuk menempati posisi-posisi strategis di dalamnya.
Ia juga menduga jika ada penolakan dari kawan pekerja BUMN, maka ada unsur ketakutan dan politis.
"BUMN kita lihat adalah tempat yang lepas daripada itu, fokus kepada profesionalitas,"
"Jadi kalau ada penolakan dari kawan-kawan karyawan BUMN ditempatkan di tempat-tempat tertentu BUMN itu bisa dua hal yang kita lihat," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV pada Sabtu (16/11/2019).
Arya menduga penolakan serikat pekerja dilandaskan dua hal.
Pertama adalah ketakutan para pekerja, Ahok akan membersihkan birokrasi di dalam BUMN dan yang kedua bersifat politik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.