Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS 2019 - Formasi Kemenkumham 3.532 Lowongan Lulusan SMA/SMK, Ini Cara Mendaftar

Formasi CPNS 2019 Kemenkumham membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK meliputi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Suut Amdani
zoom-in Pendaftaran CPNS 2019 - Formasi Kemenkumham 3.532 Lowongan Lulusan SMA/SMK, Ini Cara Mendaftar
cpns.kemenkumham.go.id
Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019. 

Ada 657 dan 33 Kanwil

Formasi Khusus

Papua, Pria = 59 dan Wanita = 7

Papua Barat, Pria = 2

Formasi Umum

Pria = 528 Wanita = 60

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Senin, 11 November 2019. (Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)
Nah, ingin mencoba melamar di formasi tersebut?

Berita Rekomendasi

Berikut kriteria pelamar dan cara pendaftaran yang disampaikan melalui pengumuman di laman cpns.kemekumham.go.id :

Baca: Update Jumlah Pelamar CPNS 2019 per 18 November Total 3,4 Juta, Kemenkumham Jadi Instansi Favorit

A. Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum 

Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)

Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

Baca: Begini Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Online, Sebagai Dokumen Pendaftaran CPNS 2019

b. Penyandang Disabilitas

Pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
  • Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019.

Tentunya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas