Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak 7 Point Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Terutama Bhayangkari dan Keluarga

Mabes Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Simak 7 Point Larangan Pamer Kemewahan bagi Anggota Polri, Terutama Bhayangkari dan Keluarga
Instagram @multimedia.humaspolri
Kolase foto Idham Azis, Jokowi, dan 7 larangan pamer bagi anggota Polri 

6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Kapolri siap copot oknum polisi yang lakukan pemerasan

Kapolri Jenderal Idham Azis tunjukkan ketegasanannya.

Ia tidak akan segan-segan mencopot oknum polisi jika terbukti lakukan pemerasan.

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Muhammad Iqbal menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat polisi yang melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha.

"Prinsipnya kalau ada oknum itu, Bapak Kapolri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas."

BERITA TERKAIT

"Ada mekanismenya, periksa, terbukti, copot," ungkap Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Iqbal mengatakan Polri sudah melakukan pengawasan terkait hal itu.

Dikatakannya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bertugas melakukan pengawasan tersebut.

Supaya anggota Polri tidak menyimpang, upaya pencegahan juga dilakukan .

"Kami melakukan pengawasan, jadi bukan hanya muncul dulu baru kita tindak, tetapi kami melakukan upaya-upaya pencegahan agar kalau misalnya ada niat, kita sudah monitor ini sudah agak miring-miring, kita lakukan pencegahan," tutur dia.

Pemecatan akan dilakukan terhadap oknum anggota Polri yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

Sebelumnya, Jokowi mengaku ia kerap mendapat laporan banyaknya oknum polisi dan jaksa yang melakukan pemerasan kepada pelaku usaha.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas