Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Kasus Korupsi di Waskita Karya, KPK Akan Telisik Peran Desi Arryani

Desi Arryani sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Usut Kasus Korupsi di Waskita Karya, KPK Akan Telisik Peran Desi Arryani
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Desi Arryani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga Desi Arryani, Rabu (20/11/2019) dan Kamis (21/11/2019).

Desi Arryani bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman.

Desi Arryani sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik bakal menelisik peran Desi Arryani selaku salah satu kepala divisi di Waskita Karya ketika itu.

Termasuk mengenai pengetahuan Desi soal pekerjaan-pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap Waskita Karya.

"Kasus ini kan cukup luas cakupannya sedangkan posisi saksi pada saat itu adalah salah satu Kepala Divisi Waskita Karya, tentu pengetahuan-pengetahuan yang termasuk apa yang ia lakukan ketika menjadi Kepala Divisi itu menjadi informasi yang dibutuhkan oleh penyidik. Jadi itu yang saya kira perlu Kami dalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Berita Rekomendasi

Selain itu, pemeriksaan terhadap Desi juga diduga dilakukan penyidik untuk mendalami sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap Waskita Karya.

Dokumen-dokumen tersebut disita tim penyidik saat menggeledah rumah Desi pada 11 Februari 2019 lalu.

Selain rumah Desi, tim penyidik saat itu juga menggeledah dua rumah yang berada di kawasan Makasar, Jakarta Timur milik pensiunan PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau soal informasi pada saat penggeledahan ya kalau ada yang perlu diklarifikasi yang mungkin saja bisa dilakukan tapi itu domain penyidik, saya kira," ujar Febri.

Desi diketahui berulang kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam 14 proyek yang digarap PT Waksita Karya.

Pada 28 Oktober, Desi tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang tugas di Semarang.

Desi kembali mangkir saat dijadwalkan ulang pada Senin (11/11/2019) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas