Soal Penenggelaman Kapal Ilegal, Edhy Prabowo: Jika Kapal Masih Baik, Mending Dihibahkan ke Nelayan
Menteri KKP, Edhy Prabowo akan melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal. Namun ada beberapa hal yang harus dikaji lebih lanjut
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan kebijakan penggelaman kapal akan terus dilanjutkan.
Kebijakan penenggelaman kapal telah dilakukan ketika Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri KKP.
Dilansir dari tayangan Kompas Tv, menurut Edhy, dalam kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan pada era Susi perlu adanya pengkajian lebih lanjut.
Dalam kebijakan penenggelaman kapal para pelaku illegal fishing, pemerintah dalam hal ini Kementerian KKP berusaha mengkaji kebijakan lain agar pemanfaatan kapal yang disita bisa menyumbang pendapatan negara.
Saat ini sudah ada 72 kapal yang disita pemerintah dari para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Selanjutnya mengenai kapal-kapal tersebut hendak ditenggelamkan atau tidak, Edhy menyatakan akan mengkaji dan memutuskan terlebih dahulu lebih lanjutnya.
"Bentuk upaya untuk menunjukkan kepada dunia itu kita tidak tidur, kita menjaga laut kita. Kalau mereka mau ditenggelamkan kita siap untuk menenggelamkan. itu artinya jika mereka ketahuan mencuri lantas lari, kita tenggelamkan," kata Edhy.
Baca: Menteri KKP Edhy Prabowo Bantah Hentikan Kebijakan Penenggelaman Kapal yang Digagas Susi Pudjiastuti
Edhy menegaskan kebijakan penenggelaman kapal jangan dijadikan satu-satunya hal paling pokok untuk mengatasi permasalah negara
Masih terdapat hal-hal lain yang perlu diperhatikan dari permasalahan negara.
"Jangan dijadikan jargon menenggelamkan dijadikan segala-galanya untuk mengatasi permasalahan di negara ini"
"Saya ingin ini menimbulkan efek jera, tapi setelah ada efek jera harus ada pemanfaatan, dan ini yang kita mau", tegas Edhy.
Dalam kebijakan penenggelaman kapal, menurut Edhy jangan hanya berfokus pada banyaknya kapal yang ditenggelamkan.
Tapi terdapat hal-hal lain yang harus diperhatikan lebih lanjut.
Baca: Pengamat Nilai Kebijakan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Punya Sisi Positif dan Negatif
Untuk kapal-kapal ikan asing yang telah inkrah, Edhy mengatakan, nantinya akan dilakukan perembukan dengan instansi terkait.