Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Kasus First Travel, Ketua Komisi VIII DPR: Kemenag Harus Evaluasi Biro Perjalanan Umrah

Yandri Susanto mengatakan Kementerian Agama tidak boleh lelah untuk melakukan evaluasi biro perjalanan umrah dan haji yang ada kemungkinan 'nakal'.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in Tanggapi Kasus First Travel, Ketua Komisi VIII DPR: Kemenag Harus Evaluasi Biro Perjalanan Umrah
Twitter Indonesia Lawyers Club @ILCtv1
Putusan MA dinilai kontroversi. Korban FIRST TRAVEL bagaikan 'tertipu' dua kali. Janji ke Mekah tinggal mimpi, uang yg dicari setengah mati,hingga kini tak kunjung kembali. Perlu ilmu ikhlas tingkat tinggi utk merelakan pergi ke Tanah Suci. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan Kementerian Agama tidak boleh lelah untuk melakukan evaluasi biro perjalanan umrah dan haji yang ada kemungkinan 'nakal'.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang diunggah dalam kanal YouTube 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (19/11/2019).

Yandri Susanto mengharapkan kejadian seperti kasus First Travel tidak terulang lagi.

Maka, langkah yang dapat dilakukan khususnya oleh negara adalah dengan melakukan evaluasi biro yang dapat melakukan tindakan serupa.

Yandri Susanto menjelaskan negara melalui Kemenag dapat melakukan evaluasi terhadap travel-travel yang mungkin 'nakal'.
Yandri Susanto menjelaskan negara melalui Kemenag dapat melakukan evaluasi terhadap travel-travel yang mungkin 'nakal'. (Tangkap Layar kanal YouTube ILC)

"Yang menjadi persoalan sekarang bagaimana nasib 63 ribu orang ini. Bagaimana pedagang asongan yang mimpi mereka itu sungguh tulus," ucap Yandri Susanto.

"Oleh karena itu kejadian ini tidak boleh terulang lagi, cukup terakhir."

"Artinya apa yang harus dilakukan oleh negara? Kan negara diberikan mandat oleh rakyat."

Berita Rekomendasi

"Apa yang dilakukan oleh negara melalui Kemenag ya jangan pernah lelah melakukan evaluasi travel-travel yang mungkin nakal."

Hal ini harus dilakukan karena seperti yang diketahui hasrat masyarakat Indonesia luar biasa untuk bisa pergi ke tanah suci.

Sehingga jika ada biro yang menawarkan dengan harga murah dan terjangkau, masyarakat dapat tergiur.

Maka menurut Yandri Susanto, Kementerian Agama (Kemenag) harus mempunyai tindakan yang tegas mengenai masalah ini.

"Karena kalau ini menjadi lengah lagi, karena rakyat animo untuk pergi ke tanah suci itu luar biasa," jelas Yandri Susanto.

"Maka kalau dengar tiket murah, harga promo, itu kadang-kadang terkecoh."

"Maka menurut saya, Menteri Agama yang punya regulasi itu memastikan bahwa para travel ini tidak boleh ada yang nakal lagi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas