Kecewa pada Pemberantasan Narkoba, Komisi III DPR akan Bentuk Panja
Diharapkan Panja ini akan bisa membantu BNN menjadi semakin kuat dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang Pemberantasan Peredaran Narkoba.
Diharapkan Panja ini akan bisa membantu BNN menjadi semakin kuat dalam perang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Baca: Legislator PAN Sebut BNN Jadi Tempat Penampungan Jenderal Non-Job
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Mulfachri Harahap dalam Rapar Kerja dengan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN), Komjen Pol Heru Winarko di Komisi III DPR di Ruang Nusantara II, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
"Panja akan bekerja secara simultan. Umurnya bisa enam bulan, satu tahun. Yang terpentijg outputnya bisa membantu BNN dan aparat dalam pemberantasan narkoba," ujar Mulfachri Harahap.
Dalam Panja, dia menjelaskan, Komisi III DPR akan memanggil Kementerian/Lembaga dan pihak terkait yang namanya disebut dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.
"Mudah-mudahan lewat Panja itu kita bisa memutuskan jalan pemberantasan narkoba si negeri ini. Bila itu yang terjadi, maka kita bisa lebih serius dalam perang melawan narkoba," tegasnya.
Dia mengingatkan, Kolumbia dan Filipina bisa keluar dari bahaya narkoba, karena berani menerapkan tindakan-tindakan yang represif terhadap bandar dan jaringan pengedar narkotika.
Bukan tidak mungkin, kata dia, dalam Panja akan dihasilkan strategi serius dan tegaa seperti diterapkan negara-negara lain dalam perang melawan narkoba.
"Dalam Panja, kita akan bisa mengidentifikasi persoalan yang ada dalam masalah ini," ucapnya.
Pembentukan Panja ini bermula dari keresahan anggota Komisi III DPR melihat makin maraknya peredaran narkoba di tanah air. Narkoba sudah menyasar hingga generasi muda.
Para anggota Komisi III DPR pun mencecar BNN lantaran tidak ada kemajuan dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai BNN belum maksimal dalam mencegah narkotika masuk ke Indonesia.
Padahal, kata Masinton, BNN seharusnya sudah membaca jalur narkotika masuk ke Indonesia.
"Jalur masuknya semua kata Bapak udah bisa dideteksi. Mana deteksinya? Masuk semua barangnya Pak terus kita setiap saat kita dicemaskan dengan narkotika tadi. Negara keluar triliunan ngapain kita di sini," kata Masinton di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Masinton mengatakan seharusnya alat-alat canggih yang dibeli dengan biaya triliunan dan sumber daya yang digaji negara, harus bisa digunakan dalam perang menghadapi narkoba.
Lantas Masinton mempertanyakan kinerja BNN.
Menurutnya, jika kinerja BNN masih belum ada progres, ia meminta BNN dibubarkan.
"Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang narkotika. Dilebur saja engga perlu lagi. Engga ada progres," katanya.
Senada dengan Masinton, anggota Komisi III DPR fraksi PAN Sarifuddin Sudding menilai seharusnya BNN menjadi lembaga terdepan dalam upaya memerangi narkoba.
Namun, ia melihat BNN tak kunjung memiliki terobosan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Padahal, kata Sudding, Indonesia masuk dalam lingkaran darurat narkoba.
Baca: Komisi III DPR Cecar BNN Hingga Ancam Bubarkan Lembaga
"Negara kita sudah darurat narkoba, tapi untuk mengatasi darurat itu tidak ada langkah yang luar biasa sebagai leading sector BNN ini. Sehingga saya lihat juga ini lembaga ini dari dulu saya enggak terlalu optimis," ujar Sudding.
"Jadi gimana supaya betul-betul kita harapkan BNN ini apakah lembaga ini masih tetap dipertahankan atau kita lebur aja satu institusi di kepolisian," imbuhnya.