UMK 2020 Telah Ditetapkan, Ini Alasan Besaran Selisih Tiap Kota/Kabupaten Hanya Sedikit
UMK untuk tahun 2020 telah ditetapkan. Wahyu Haryanto menjelaskan mengapa UMK tiap kota hanya terpaut selisih sedikit.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
TRIBUNVIDEO.COM/RADIF
Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto saat menjadi pemateri dalam Diskusi Ngobrol Mepet Sawah (Mewah) di Kantor Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (21/11/2019).
"Saat ini pengusaha juga punya pedoman. Jadi ke depan sudah bisa memprediksi pengeluaran karyawan akan naik sekian rupiah, sekian persen."
Wahyu Haryanto juga menuturkan pedoman dalam penetapan besaran UMK, yakni dengan melihat angka yang akan diterima oleh pasar.
Pertama, inflasi. Wahyu Haryanto mengatakan penetapan UMK juga dilihat dari besaran inflasi yang sedang terjadi.
Karena Dewan Pengupahan tidak akan menetapkan upah pekerja di bawah besaran inflasi.
Selain itu, pedoman yang ke dua adalah pertumbuhan ekonomi.
Wahyu Haryanto menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini tumbuh berkisar lebih dari lima persen.
Meskipun ekonomi global sedang mengalami keterlambatan. (*)
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.