Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMK 2020 Telah Ditetapkan, Ini Alasan Besaran Selisih Tiap Kota/Kabupaten Hanya Sedikit

UMK untuk tahun 2020 telah ditetapkan. Wahyu Haryanto menjelaskan mengapa UMK tiap kota hanya terpaut selisih sedikit.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
zoom-in UMK 2020 Telah Ditetapkan, Ini Alasan Besaran Selisih Tiap Kota/Kabupaten Hanya Sedikit
TRIBUNVIDEO.COM/RADIF
Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto saat menjadi pemateri dalam Diskusi Ngobrol Mepet Sawah (Mewah) di Kantor Tribunnews Solo, Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (21/11/2019). 

"Saat ini pengusaha juga punya pedoman. Jadi ke depan sudah bisa memprediksi pengeluaran karyawan akan naik sekian rupiah, sekian persen."

Diskusi Kamisan Tribunnews bulan November yang mengangkat tema
Diskusi Kamisan Tribunnews bulan November yang mengangkat tema "UMK 2020, Untung atau Buntung?" (Tribunnews.com)

Wahyu Haryanto juga menuturkan pedoman dalam penetapan besaran UMK, yakni dengan melihat angka yang akan diterima oleh pasar.

Pertama, inflasi. Wahyu Haryanto mengatakan penetapan UMK juga dilihat dari besaran inflasi yang sedang terjadi.

Karena Dewan Pengupahan tidak akan menetapkan upah pekerja di bawah besaran inflasi.

Selain itu, pedoman yang ke dua adalah pertumbuhan ekonomi.

Wahyu Haryanto menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini tumbuh berkisar lebih dari lima persen.

Meskipun ekonomi global sedang mengalami keterlambatan. (*)

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas