Cara Mendapat Kartu Pra-Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Rp10 Triliun untuk Program Ini
Berbagai cara untuk mendaftar Kartu Prakerja bagi warga Indonesia, yang anggarannya sudah disiapkan Pemerintah sebesar Rp 10 triliun.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Program Kartu Pra-kerja merupakan bantuan pelatihan vokasi yang ditujukan bagi masyarakat yang anggarannya sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp10 Triliun.
Warga yang ingin mendapatkan Kartu Pra-Kerja harus melalui berbagai proses.
Mulai dari pendaftaran di laman kemenaker.go.id hingga memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan bantuan pelatihan vokasi itu ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
Program tersebut akan dilaksanakan melalui sistem yang terintegrasi dan berbasis digital.
Sehingga mudah digunakan, terkontrol, dan akuntabel.
Dalam melaksanakan program itu, pemerintah juga bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Jadi lembaga pelatihan ini tidak hanya lembaga pelatihan yang dimiliki Kemnaker saja. Tapi juga yang dimiliki oleh kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, dan swasta. Jadi ini kerja kolosal, melibatkan banyak pihak," kata Ida Fauziah, Rabu (20/11/2019) dikutip Tribunnews dari laman kemnaker.go.id.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana bantuan pelatihan Kartu Pra-Kerja melalui APBN sebesar Rp10 triliun.
Dana tersebut akan diperuntukan bagi 2 juta orang.
Berikut cara mendapat dan memakai Kartu Pra-Kerja, dilansir Tribunnews dari Kompas.com:
1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui https://kemnaker.go.id/
"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," kata Ida.
2. Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara onlin dan hasilnya diumumkan melalui situs Kemenaker.
3. Calon peserta lulus seleksi memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.
4. Peserta mengikuti pelatihan sesuai pilihan, baik secara tatap muka maupun daring.
Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.
5. Setelah mendapat sertifikasi, peserta dapat mengikuti uji kompetensi.
Biaya akan disubsisidi dari program Kartu Pra-Kerja hingga Rp 90.000.
6. Peserta akan mendapat insentif persiapan melamar pekerjaan sebesar Rp 500.000.
7. Peserta memberikan penilaian dan evaluasi proses pelatihan yang telah diikuti.
8. Peserta mengisi survei kepekerjaan yang dilakukan secara periodik.
Hal itu dilakukan untuk mendapat data apakah sudah mendapatkan kerja atau belum.
Pelaksanaan pelatihan program Kartu Pra-Kerja akan dilakukan melalui 3 metode, seperti tercantum pada laman Kemnaker.go.id:
1. Metode tatap muka di lembaga pelatihan
2. Metode tatap muka
3. Kombinasi, metode tatap muka dan metode tatap muka
"Jadi pelatihannya ke depan didesain tidak hanya in class, tapi juga secara e-learning, dan memungkinkan kombinasi keduanya," tambah Menaker Ida .
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih, Kompas.com/Rina Ayu Larasati)